Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sirekap KPU Disorot Jelang Pilkada 2024: Dari Keamanan Siber hingga Pembenahan Aplikasi

Aplikasi Sirekap KPU kembali menjadi sorotan menjelang Pilkada Serentak 2024. Anggota DPR meminta pemerintah dan KPU untuk memastikan keamanan siber.

6 Juli 2024 | 16.32 WIB

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
material-symbols:fullscreenPerbesar
Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menjadi sorotan menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Perhatian itu soal keamanan siber dan pembenahan aplikasi Sirekap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Terkait keamanan siber Sirekap menjadi perhatian Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dia menilai, pemerintah dan KPU bertanggung jawab untuk mempersiapkan sistem keamanan Sirekap dari potensi peretasan ataupun serangan siber.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Doli berpendapat pemerintah perlu membuat sistem keamanan siber yang baik untuk mendukung proses pilkada mendatang.

"Kita harus bikin security system yang lebih canggih dibandingkan masyarakat dunia lainnya," kata Doli dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu, 6 Juli 2024.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa pada dasarnya sistem keamanan siber di Indonesia masih rawan diretas. Oleh sebab itu, ujar Doli, wajar apabila perbincangan soal peretasan menjadi topik utama yang disorot masyarakat selama seminggu ke belakang.

Adapun isu yang menjadi perhatian publik akhir-akhir ini berhubungan dengan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) II yang kini ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Doli mengatakan, Komisi II DPR mendorong pemerintah untuk membuat jaringan internet yang aman dari potensi serangan peretas. Selain itu, dia menganjurkan adanya upaya peningkatan kualitas dan jangkauan internet agar mendukung Pilkada 2024 hingga ke daerah pelosok. 

"Kami hanya bisa menyarankan. Namun, kalau tugas yang membidanginya, itu teman-teman di Komisi I," ucapnya.

Tak sampai di situ, Doli juga menyinggung soal e-voting. Dia masih meragukan jika mekanisme e-voting diterapkan di Indonesia. Sebab, kata dia, peretasan kerap terjadi saat e-voting dilakukan di negara lain. 

"Namun, kalau Sirekap ini kan tidak sebahaya e-voting," tuturnya.

 

Aplikasi Sirekap harus dibenahi

Sementara International International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) mengingatkan KPU untuk membenahi aplikasi Sirekap sebelum kembali digunakan sebagai ujung tombak penghitungan suara pada Pilkada 2024.

Pembenahan itu harus dilakukan karena aplikasi Sirekap dinilai IDEA masih jauh dari memuaskan ketika dipakai pada pemilihan umum atau Pemilu 2024.

"Mengingat semakin dekatnya Pilkada 2024 dan banyaknya hal yang masih harus dipersiapkan, besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024," kata Senior Programme Manager of International lDEA Adhy Aman dalam diskusi publik membahas Sirekap di Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.

Adhy memberikan saran pembenahan apa saja yang harus dilakukan KPU terhadap aplikasi Sirekap sebelum kembali dipakai pada pilkada nanti.

Pertama, KPU harus transparan dengan konsep ataupun rancangan aplikasi yang akan digunakan. Hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat tidak curiga dengan aplikasi tersebut.

Kedua, KPU harus melalui uji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan dalam penghitungan suara.

Menurut Adhy, uji coba tidak kalah penting lantaran pada pilkada tahun lalu banyak kesalahan sistem yang dialami Sirekap.

Ketiga, seluruh petugas pemilu yang ada di wilayah harus diberikan pelatihan soal materi ataupun praktik tentang aplikasi tersebut. Pelatihan tersebut harus diberikan kepada petugas jauh sebelum penghitungan suara dilakukan.

Terakhir, Adhy meminta satu hal kepada pihak KPU jika tiga poin sebelumnya tidak bisa dilakukan.

"Adanya pengakuan dan kesadaran bahwa Sirekap masih akan belum siap menjadi alat bantu yang resmi, apalagi untuk menggantikan proses manual," kata Adhy.

Dengan adanya masukan tersebut, dia berharap KPU mau mempersiapkan aplikasi Sirekap menjadi lebih matang sehingga layak untuk dipakai pada penghitungan suara Pilkada 2024.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, KPU sedang menyusun daftar perbaikan untuk fitur di Sirekap agar bisa digunakan kembali pada Pilkada 2024.

"Sirekap akan kami gunakan untuk pilkada, tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kami belajar dari Pemilu 2024, kami perbaiki di Pilkada tahun 2024," kata Betty dalam diskusi publik bertajuk 'Menjamin Keterbukaan Informasi dan Penanganan Disinformasi dalam Pilkada Serentak 2024' di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Dia tak memungkiri, dalam temuan evaluasinya itu, KPU menyadari kelemahan Sirekap. Sehingga, KPU akan memperbaiki perihal terjemahan foto angka perolehan suara menjadi data numerik menjelang Pilkada Serentak 2024.

Menurut Betty, hal ini bertujuan agar tidak ada lagi perbedaan angka perolehan suara antara yang dicatat di TPS dan hasil pembacaan Sirekap yang menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR).

"Ini terus-menerus akan kami libatkan terutama pada Divisi Teknis keterlibatannya seperti apa, lalu dari sisi kami (Datin) akan kami sempurnakan," ujarnya.

Dia menekankan Sirekap untuk Pilkada 2024 akan disempurnakan dan lebih mudah mengingat jumlah surat suara yang disiapkan tak sebanyak pada pemilu anggota legislatif (Pileg) 2024.

"Jumlah peserta calon pilkada tidak sebanyak pileg, misalnya, untuk gubernur dan wakil gubernur sekaligus untuk salah satunya wali kota atau bupati dan wakilnya," ujarnya.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus