Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang diduga menyewa private jet alias jet pribadi hingga bermain wanita, dan sempat disindir oleh DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah layak diberhentikan," kata Feri kepada Tempo, Jumat, 17 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menuturkan, tindakan pejabat Komisi Pemilihan Umum itu sudah diketahui oleh DPR dan publik. Tapi, tetap dipertahankan.
"Kita jadi mengerti kenapa kecurangan (pemilu) dibiarkan, karena yang paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan malah dibiarkan bobrok," ucap Feri Amsari.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Riswan Tony menyoroti gaya hidup pejabat KPU. Ini dia ungkapkan dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024.
Mulanya, Riswan meminta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia untuk memotong anggaran KPU pada tahun depan karena tidak ada pilkada. Selain itu, agar anggaran tak digunakan untuk hal yang tidak semestinya.
"Akibatnya udah kayak Don Juan, nyewa private jet, belum lagi dugemnya--bukan kita enggak denger itu, pasti DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) tahu, enggak mungkin enggak tahu--belum wanitanya," tutur Riswan, dikutip dari YouTube Komisi II DPR.
Oleh sebab itu, dia pun mengusulkan agar DKPP mau bicara blak-blakan mengenai penggunaan anggaran tertutup. Menurut Riswan, rapat dapat berlangsung tertutup jika enggan dilakukan terbuka.
Pilihan Editor: Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun
FRANCISCA CHRISTY ROSANA