Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Pemeriksaan Hasto, Ribka Tjiptaning: Hukum Kolonial dan Imperialis Mulai Lagi

Politikus PDIP Ribka Tjiptaning menyoroti pemeriksaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya buntut pernyataan di stasiun televisi

6 Juni 2024 | 15.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan atau PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati menyoroti pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya. Pemanggilan Hasto buntut dari pernyataannya di stasiun televisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ribka menyatakan prihatin atas pemeriksaan kepolisian terhadap Hasto. Ia meminta kepada sayap dan badan partai untuk turun ke bawah membela Hasto. Ketua Komisi IX DPR tersebut berharap anggota badan dan sayap partai banteng tak apatis terhadap pemeriksaan Hasto.

"Kalau kita diam terus masak teman-teman mau diam. Ada yang mau lawan enggak," ujar Ribka dalam peringatan 123 Tahun Bung Karno di Sekolah Partai PDIP, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut Sekjen merupakan wajah partai. Ribka juga menyinggung benih-benih hukum kolonialisme mulai muncul pada pemerintahan saat ini. "Hukum-hukum kolonialisme dan imperialismenya mulai lagi," kata Ribka 

Penyidik Polda Metro Jakarta Raya memeriksa Hasto atas perkara dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. 

Perkara ini, mulanya dilaporkan oleh insan bernama Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kemarin, Hasto diperiksa sekitar dua jam. Dia memberikan keterangan mengenai pernyataannya di sebuah stasiun televisi nasional.

Kuasa Hukum Hasto, Patra M. Zen, mengatakan, Hasto diperiksa oleh empat penyidik. Dalam pemeriksaan selama dua jam itu, penyidik mencecar Hasto dengan empat pertanyaan. Patra tak menjelaskan detail apa saja pertanyaan yang diajukan untuk Hasto.

Patra hanya mengungkap, sebelum bertanya, penyidik menyampaikan bahwa undangan pemeriksaan hari ini merupakan undangan klarifikasi yang tidak wajib dihadiri. Namun, kata Patra, Hasto hadir karena ingin memberikan contoh sebagai warga negara yang baik dan menaati hukum.

 

Dipanggil KPK

Selain diperiksa Polda Metro Jakarta Raya, Hasto juga direncanakan dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Hasto diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi ihwal perkara suap yang melibatkan Harun Masiku.

Ali menyebut, Hasto akan dipanggil pada pekan depan. "Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dimungkinkan minggu depan akan dipanggil ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya," kata Ali, kemarin.

 

 

ANDI ADAM FATURAHMAN || YOHANES MAHARSO JOHARSOYO || MUTIA YUANTISYA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus