Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Temuan Surat Suara Tercoblos untuk Nomor 2, Bawaslu: Itu di TPS Gunung Putri

Bawaslu menanggapi soal temuan surat suara pasangan nomor urut dua tercoblos di TPS 54 Vila Mahkota, Bogor, Jawa Barat.

14 Februari 2024 | 18.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah surat suara tercoblos ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS) 54 di Vila Mahkota Pesona, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Surat suara tercoblos pada kolom pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan ada temuan dugaan pelanggaran pemilihan umum. Salah satunya, kasus tercoblosnya surat suara di TPS 54.

"Misalnya di Gunung Putri (surat suara yang sudah tercoblos)," kata Rahmat, di Media Center Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun Rahmat enggan menyatakan bahwa surat suara tercoblos itu di kertas suara pasangan nomor urut 2. "Tanya ke teman-teman," ujar Rahmat, menanggapi pertanyaan wartawan. Namun Rahmat menyatakan bahwa surat suara tercoblos di Vila Mahkota Pesona di TPS 54 itu berjumlah delapan surat suara.

Perihal surat suara tercoblos itu, dia mengatakan masih perlu mengecek kembali di mana titik-titik dugaan kecurangan terjadi. Dia mengatakan Bawaslu hanya punya waktu tujuh hari untuk memantau barbagai temuan pelanggaran.

"Di mana proses (pelanggaran) itu terjadi. Kalau proses ini dianggap TSM (terstruktur, sistematis dan masif) itu pasti ketemu di seluruh TPS," kata dia. Dia mengatakan dugaan kecurangan yang ditemukan Bawaslu merupakan surat suara tercoblos. "Ini masih (dipantau)."

Sebelumnya tersebar sebuah video perihal dugaan pelanggaran terhadap surat suara. Kertas suara itu diprotes sejumlah orang di lokasi TPS Vila Mahkota. "Ini ada surat suara keempat di TPS 54 yang tercoblos nomor 2," kata seorang pria yang mengenakan kartu pengenal anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara.

Pilihan Editor: Bawaslu Benarkan Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos di Bogor

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus