Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya insiden pengibaran Bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal RI di Melbourne, Australia, pada Selasa, 1 Desember 2020 waktu setempat. Momen ini terekam kamera dan dibagikan oleh akun Twitter Tim Buchanan, di @Tbuch2.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan insiden tersebut terjadi pada Selasa pagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kejadiannya di pagi hari dan berlangsung sekitar 15 menit. Mereka lakukan trespassing, memasang, dan menurunkan atribut tersebut," ujar Faizasyah saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 2 Desember 2020.
Dalam video yang beredar, nampak ada sekitar enam orang di atap Gedung KJRI di Melbourne. Dua di antaranya memegang spanduk bergambarkan Bendera Bintang Kejora dan bertuliskan 'Free West Papua'. Empat orang lain berdiri tak jauh dari mereka dengan memegang Bendera Bintang Kejora dan membawa banner bertuliskan 'TNI Out Stop Killing Papua'.
Bendera Bintang Kejora merupakan simbol kemerdekaan rakyat Papua dan Papua Barat. 1 Desember sendiri bertepatan dengan hari perayaan gerakan kemerdekaan Papua Barat.
Belum diketahui siapa pembawa bendera tersebut. Faizasyah mengatakan setelah melakukan aksinya, polisi setempat datang ke lokasi.
Kementerian Luar Negeri, kata Faizasyah, telah menyampaikan protes keras ke Pemerintah Australia atas peristiwa tersebut. "Pemerintah Indonesia selain mengecam kejadian ini juga telah meminta pihak Australia menindak pelaku trespassing tersebut," kata Faizasyah.