Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan calon gubernur Jawa TImur nomor urut 3 Tri Rismaharini-Gus Hans mencatat beberapa kejanggalan dalam Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jatim 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, KH Imam Bukhori Kholil (Ra Imam) mengatakan, kejanggalan itu dilihat berdasarkan data Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Saat ini, data C Hasil TPS di Jatim yang telah masuk Sirekap mencapai 99 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ra Imam, kejanggalan pertama ditemui pada 2.801 TPS di Madura yang mencatatkan jumlah pemilih mencapai 90 hingga 100 persen. Kondisi ini tersebar pada TPS di Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan. Bahkan, ada 9 desa di Sampang dengan jumlah pemilih 100 persen.
“Jumlah 100 persen di TPS ini aneh. Masyarakat Madura sebagian kan merantau walau KTP-nya belum berubah,” kata Ra Imam kepada awak media di Surabaya, Senin 2 Desember 2024.
Ra Imam melanjutkan, kejanggalan kedua adalah jumlah pemilih Risma-Gus Hans yang kurang dari 30 suara di 3.637 TPS. Bahkan, sebagian di antaranya mendapat 0 suara. Kondisi ini dinilai aneh karena tim Risma-Gus Hans juga memiliki saksi di tiap TPS.
“Ini mengindikasikan ada yang tidak beres. Berarti kan saksi dan pengurus partai di ranting tidak memilih. Kan ini aneh,” ucapnya.
Menurut Ra Imam, kejanggalan itu ditemui pada TPS yang tersebar di Sumenep, Sampang, dan Pamekasan. Hal itu mengakibatkan selisih suara Khofifah-Emil dan Risma-Gus Hans mencapai 770.917 suara.
Ra Imam menambahkan, kejanggalan ketiga ada pada temuan jumlah pemilih Pilgub lebih besar daripada Pemilihan Bupati (Pilbup) atau Pemilihan Wali Kota (Pilwali). Menurut dia, selisihnya melebihi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di 194 TPS.
“Selisih pemilih Khofifah-Emil mencapai 18.745 suara dibandingkan pemilih Risma-Gus Hans. Prosentasi terbesarnya ada di Kota Madiun, Situbondo dan Kota Kediri," papar cicit ulama Syaikhona Kholil itu.
Oleh karena itu, tim Risma-Gus Hans masih akan terus mempelajari kejanggalan tersebut. Namun, pihaknya belum memutuskan apakah dugaan kecurangan ini akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ra Imam menambahkan, sejumlah fakta tersebut akan terus dipelajari.
"Kami akan terus mempelajari dan berjuang sampai akhir," kata Ra Imam.
Sebagai informasi, TEMPO pun melihat salinan C Hasil melalui website KPU secara acak dari TPS di Madura. Hasilnya, sebagian TPS memang dimenangkan oleh Khofifah-Emil secara mutlak. Namun, ada juga TPS yang dimenangkan Risma-Gus Hans secara mutlak.
Contohnya, TPS 14 Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Pada salinan C Hasil, Khofifah-Emil unggul mutlak dengan 517 suara. Sementara paslon Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukman 0 suara.
Hal serupa juga ditemui pada TPS 06 Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Paslon Khofifah-Emil sapu bersih dengan 548 suara, sementara dua paslon lainnya tidak memperoleh suara.
Kendati demikian, Risma-Gus Hans juga unggul mutlak di sebagian TPS. Misalnya pada TPS 012, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Paslon nomor urut 3 itu memperoleh 546 suara, sementara Khofifah-Emil dan Luluk-Lukman 0 suara.
Selain itu, Risma-Gus Hans juga memperoleh 550 suara di TPS 009, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Sedangkan Khofifah-Emil dan Luluk-Lukman 0 suara.