Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melantik Penjabat Gubernur Banten dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan baik. Mereka merupakan pejabat yang memiliki banyak pengalaman dalam dunia pemerintahan,” kata Tito dalam kata sambutannya, dikutip dari keterangan resmi Senin, 16 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun Pj Gubernur Banten yang dilantik itu adalah Ucok Abdulrauf Damenta. Ucok merupakan Inspektur Utama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Sedangkan Pj Gubernur Papua Barat Daya adalah Mohammad Musa’ad. Dia saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal di Kementerian investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Tito mengatakan, Ucok bukan orang baru dalam dunia pemerintahan. Sebelumnya dia pernah menjadi pejabat di Kementerian Dalam Negeri, serta Penjabat Wali Kota Palembang. Mantan Kapolri itu mengklaim Ucok bekerja dengan optimal dalam membangun kota tersebut.
Tito menilai jabatan baru Ucok sebagai Pj Gubernur Banten adalah kenaikan tingkat, sebab sebelumnya hanya menjadi Penjabat Wali Kota. “Pak Ucok sudah punya pengalaman panjang, sekarang naik kelas sedikit, menjadi Penjabat Gubernur,” kata Tito.
Sementara Musa’ad, kata Tito, telah memasuki tahun ketiga sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya. Hal ini pun yang membuat Tito yakin Musa’ad memahami betul daerah tersebut. “Bapak masuk di tahun ketiga juga. Jadi, bukan orang baru, sudah paham betul tentang Papua Barat Daya,” kata dia.
Tito berharap para pejabat yang dilantik dapat melanjutkan pelbagai program yang telah disusun. Dia juga meminta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di masing-masing wilayah agar mendukung kinerja Penjabat Gubernur yang baru dilantik.
“Tolong pejabat baru ini didukung, karena apa pun juga itu adalah hasil aturan undang-undang. Dan kemudian ini memang adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Tito.