Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Tolak Penutupan Pulau Komodo, Warga Bantah Komodo Kurus

Langkah KLHK menurunkan tim terpadu adalah respons atas laporan masyarakat Pulau Komodo.

3 Agustus 2019 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Masyarakat Sipil Pulau Komodo menemui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menolak relokasi dan penutupan Taman Nasional Komodo di Jakarta, 3 Agustus 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh adat masyarakat bersama perwakilan pemuda Pulau Komodo menyatakan menolak wacana Presiden Joko Widodo untuk merelokasi dan menutup Taman Nasional Komodo (TNK) di Nusa Tenggara Timur untuk konservasi.

"Kami menolak isu penutupan Pulau Komodo dan juga relokasi warga," kata Rafael Todowela, anggota Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) Manggarai Barat kepada Tempo di Jakarta pada Jumat lalu, 2 Agustus 2019.

Rafael lantas mengungkapkan bantahan atas alasan penutupan oleh pemerintah pudat dan pemerintah daerah. Menurut dia, jika alasan pemerintah menutup TTNK di Pulau Komodo demi kelangsungan hidup komodo itu tidak berdasar. Dia menilai ada tujuan lain. "Alasan mereka karena komodo kurus, karena ingin revitalisasi pulau. Sebenarnya di sana tidak ada masalah."

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur Wayan Darmawa menegaskan bahwa penutupan Pulau Komodo yang masuk dalam kawasan TNK akan dilakukan pada awal 2020. Presiden Jokowi juga telah mengunjungi Pulau Komodo dan menyebut akan melakukan pembatasan bagi wisatawan serta penutupan lokasi untuk memulihkan atau melakukan konservasi.

Rafael menjelaskan, FORMAPP Manggarai Barat akan berpartisipasi membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merumuskan rekomendasi bersama tim terpadu yang akan melakukan penelitian di Labuan Bajo dan Pulau Komodo.

"Tim Terpadu tanggal 13-16 Agustus 2019 akan ke lapangan dan memberikan rekomendasi," kata Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno kepada Tempo hari ini, Sabtu, 3 Agustus 2019, seusai menemui masyarakat Pulau Komodo.

KLHK berpendapat secara regulasi, Gubernur NTT tidak punya kewenangan menutup TNK di Pulau Komodo. Kewenangan itu berada di tangan KLHK. Maka hasil investigasi tim terpadu akan dijadikan rekomendasi dan acuan dalam menyusun kebijakan tentang pengolahan kawasan TNK. Langkah KLHK tersebut adalah respons dari laporan masyarakat Pulau Komodo.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus