Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

UGM Sensor Tulisan Majalah Balairung Soal Perampasan Tanah

Universitas Gadjah Mada atau UGM dituding telah menyensor tulisan di Majalah Balairung edisi terbaru.

19 Agustus 2019 | 12.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kampus UGM (ugm.ac.id)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada atau UGM dituding telah menyensor tulisan di Majalah Balairung edisi terbaru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Naskah-naskah tersebut dianggap tidak sesuai dengan kondisi psikologis massa saat ini. Selain itu, halaman pertama dan rubrik Gores juga turut diubah karena dianggap terlalu provokatif,”  demikian tertulis dalam editorial Majalah Balairung edisi ke55.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada majalah setebal 54 halaman itu, Balairung menulis persoalan pertanahan, di antaranya penggusuran tanah untuk proyek Bandara Internasional di Kabupaten Kulon Progo dan kepentingan Sultan Hamengku Buwono X atas tanah Yogya.

Penyensoran di antaranya terjadi pada judul laporan utama 1, yakni Gelagat Politik Kepentingan Sultan atas Tanah Jogja yang berubah menjadi Gelagat Politik di Balik Kebijakan Pertanahan.

Dalam tulisan itu juga ada kalimat yang disunting oleh pihak rektorat UGM. Kalimat, Sultan HB X menggunakan ketidaktahuan masyarakat tentang perkembangan agraria DIY untuk melakukan klaim dan akuisisi tanah diganti menjadi tanah Kasultanan yang dipakai oleh masyarakat atau institusi pemerintah saat ini menggunakan hak pakai bukan lagi hak guna bangunan (HGB).

Pada halaman 52, gambar simbol Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat juga hilang. Simbol itu semula muncul di antara petani yang terdampak penggusuran berhadapan dengan orang-orang yang berdasi dan berjas.

Menurut Balairung, pemilihan tema gerakan perlawanan dalam konflik-konflik agraria di Yogyakarta dilakukan BPPM Balairung setelah melalui mekanisme rapat tema.

Selain mengusung tema utama tersebut, Balairung juga melaporkan beberapa isu yang relevan dengan pembaca Balairung, seperti problematika ketenagakerjaan di UGM dan tuntutan #Kita Agni.

Pada bagian yang menyinggung kasus Agni atau kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi, Balairung membentangkan gambar berisikan tulisan tuntutan #Kita Agni seperti bentuk karpet yang menyambut mahasiswa baru.

Balairung juga menulis, selamat datang mahasiswa biasa di kampus yang biasa-biasa saja. Gambar tuntutan #Kita Agni tersebut diganti menjadi gambar aksi demonstrasi petani.

Balairung menulis penyensoran tersebut pada editorial berjudul Perihal Keterlambatan Majalah Balairung Edisi 55.

Pemimpin Umum Balairung Citra Maudy Mahanani membenarkan soal editorial tersebut.  "Kami masih membahasnya di internal, belum bisa menjelaskan banyak," kata Citra

Balairung menulis setidaknya terjadi dua kali upaya negosiasi mengenai muatan yang dianggap perlu diubah serta dihapus oleh pihak kampus. Hasil negosiasi terakhir bermuara pada pencetakan ulang empat ribu eksemplar majalah yang hendak didistribusikan. Inilah yang menyebabkan Majalah Balairung mengalami keterlambatan terbit.

Pada akhirnya, mau tidak mau, Majalah Balairung merasa perlu untuk memenuhi tuntutan pihak kampus agar dapat menjalankan tujuan utama mereka, yakni mendistribusikan majalah ini dan memberikan ruang bagi isu-isu penting publik.

“Kami berusaha sebaik mungkin untuk menyajikan produk jurnalistik yang berkualitas dan berkiblat pada kaidah serta kode etik jurnalistik, salah satunya adalah independensi,” tulis editorial Balairung.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler UGM, Iva Ariani membantah penyensoran terhadap tulisan majalah Balairung.
Ketika dikonfirmasi apakah sensor itu berhubungan dengan konflik agraria menyangkut kepemilikan tanah-tanah Sultan, Iva menyebutkan UGM sedang mempelajarinya.

“Ini sedang dipelajari bersama. Hanya masalah komunikasi yang kurang lancar saja,” kata Iva.

Shinta Maharani

Shinta Maharani

Kontributor Tempo di Yogyakarta

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus