Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

UI Bantah Rektor Akan Isi Ceramah Buka Puasa di Rumah Bahlil

Jadwal ini muncul di tengah keputusan Rektor UI terkait nasib disertasi Bahlil Lahadalia dalam sidang etik 4 organ.

8 Maret 2025 | 08.57 WIB

Rektor UI terpilih periode 2024-2029 Heri Hermansyah saat Debat Publik Tiga Calon Rektor UI di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin, 23 September 2024. Foto : Istimewa
material-symbols:fullscreenPerbesar
Rektor UI terpilih periode 2024-2029 Heri Hermansyah saat Debat Publik Tiga Calon Rektor UI di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin, 23 September 2024. Foto : Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah dijadwalkan menjadi penceramah dalam acara buka puasa yang tuan rumahnya adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Berdasarkan jadwal dari Majelis Nasional KAHMI, Heri akan menyampaikan ceramah berjudul "Memaksimalkan Kedermawanan di Bulan Ramadan" pada 11 Maret 2025 di Jalan Denpasar Nomor 6, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jadwal ini muncul di tengah keputusan Rektor UI terkait nasib disertasi Bahlil Lahadalia dalam sidang etik 4 organ atas dugaan pelanggaran mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global atau SKSG UI itu.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan bahwa tidak ada undangan yang masuk untuk rektor UI mengisi ceramah di rumah Bahlil. "Tidak ada berita apa pun atau undangan apa pun kepada rektor, dan bisa kita konfirmasi bahwa itu tidak benar," kata dia di UI Salemba pada Jumat, 7 Maret 2025.  

Tempo sudah mencoba meminta konfirmasi Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia, terkait jadwal ini. Namun, hingga berita ini ditulis, Tempo belum mendapatkan jawaban.  

Sebelumnya, Rektor UI telah mengambil keputusan terkait polemik disertasi Bahlil. Setelah melakukan rapat 4 organ, Heri hanya meminta Bahlil untuk memperbaiki disertasinya. Padahal, rekomendasi dari Dewan Guru Besar UI seharusnya disertasi tersebut dibatalkan dan ditulis ulang.  

Dua guru besar Universitas Indonesia, yaitu Sulistyawati Irianto dan Manneke Budiman,kompak mengkritisi keputusan rektor Universitas Indonesia tersebut. Sulis, yang merupakan guru besar Fakultas Hukum UI, mengatakan bahwa disertasi Bahlil sudah melewati berbagai jenis sidang. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa disertasi tersebut sudah tidak bisa direvisi. "Harusnya enggak boleh direvisi. Di dunia universitas mana ada orang yang sudah sidang mempertahankan disertasinya terus direvisi?" kata dia saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Maret 2025.  

Sementara itu, Manneke Budiman, guru besar dari Fakultas Ilmu Budaya UI, berpendapat bahwa Bahlil harus menulis ulang disertasinya jika ingin dinyatakan lulus. Ia mengartikan keputusan rektor sebagai pembatalan disertasi dengan bahasa yang diperhalus. "Redaksional keputusannya sangat terpoles dan diperhalus untuk menurunkan kesan bahwa BL dikenai sanksi, tetapi pada dasarnya sanksi tetap sanksi," kata dia saat dihubungi secara terpisah.  

Manneke mengatakan jika Menteri ESDM menolak menulis ulang disertasinya, seharusnya Bahlil tidak dinyatakan lulus. Ia juga berpendapat jika polemik ini menimpa mahasiswa lain selain Bahlil, kemungkinan hukumannya akan lebih berat. Pasalnya, hukuman ini juga mempertimbangkan posisi Bahlil sebagai pejabat negara.  

"Itu konsekuensi logisnya. Ini sudah kelonggaran besar bagi BL, sebab jika kasus serupa terjadi pada mahasiswa lain, mungkin hukumannya bisa lebih berat. Bisa langsung dinyatakan gagal studi," kata Manneke.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus