Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Klaten, Jawa Tengah, mengadu ke Kantor Staf Presiden soal verifikasi dan transparansi nilai ganti untung pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Solo - Yogya. R. Suyanto, warga desa Ketandan, Klaten Utara, mengeluhkan soal hasil verifikasi tanah yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di mana, tanah milik orang tuanya seluas 2.165 meter yang menjadi obyek pembebasan lahan dinyatakan sebagai lahan pertanian dengan tanaman jenitri. Padahal faktanya adalah tanah dengan bangunan tempat tinggal dan usaha.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sehingga bangunan di atas lahan tanah tersebut tidak dihargai karena tertulis tanah pertanian,” kata Suyanto, Senin, 6 Februari 2023.
Ia mengaku sudah mengajukan keberatan atas hasil verifikasi tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jawa Tengah. Namun, pihak BPN justru meminta agar dirinya membuat laporan ke pengadilan.
“Kami diminta untuk menempuh jalur hukum. Padahal kami hanya ingin pendataan sesuai kondisi lapangan. Berapa pun nilai ganti ruginya akan kami terima,” ucapnya.
Pria kelahiran 57 tahun lalu ini juga menilai, ada ketidakadilan dalam proses appraisal lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan Tol Solo - Yogyakarta. Di mana ada lahan yang dihargai dengan nilai tinggi. Padahal luas dan lokasinya sama. “Nah ini yang menurut kami bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Nggak ada transparansi soal nilai ganti untungnya,” kata dia.
Pembangunan jalan Tol Solo - Yogyakarta salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pembangunan tol dengan total panjang 96,57 kilometer ini ditargetkan mampu mendongkrak potensi ekonomi dan industri di kawasan Jogja, Solo, dan Semarang (Joglosemar).
Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko yang menemui warga menyampaikan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait. Terutama, soal akurasi pendataan dan penentuan nilai ganti untung antara satu lahan dengan lahan lainnya. “Yang jadi pertanyaan, kenapa nilai ganti untungnya tidak sama. Ini yang akan kami koordinasikan,” ucapnya.
Joko juga menegaskan bahwa Jokowi berkomitmen untuk menjaga proses pembebasan lahan tetap clear and clean (jelas dan bersih). “Jadi kalau warga menemukan kejanggalan silahkan melapor,” ujarnya.