Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan akan memberikan remisi kepada narapidana yang kabur di Sulawesi Tengah yang bersedia menyerahkan diri. Iming-iming remisi ini diumumkan setelah ribuan napi di Sulawesi Tengah melarikan diri saat terjadi gempa dan tsunami pada akhir September lalu. "Ada yang menyerahkan diri di Solo, jadi mereka masuk secara sukarela. Itu yang akan kami kasih hadiah remisi khusus," kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yasonna mengatakan, sekitar seribu napi Sulawesi Tengah sudah menyerahkan diri dan kembali ke lembaga pemasyarakatan. Bahkan para napi yang sempat kabur ke luar Sulawesi Tengah sudah melaporkan diri. Ia menyebutkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mempertimbangkan lokasi tahanan bagi napi yang berada di luar Sulawesi. "Nanti kami lihat apakah masih harus dikembalikan ke sana (Sulawesi Tengah). Yang penting kan dia menjalani hukumannya," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yasonna menyebutkan jumlah remisi yang akan diterima para napi Sulawesi Tengah sedang dikaji oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Adapun napi yang belum menyerahkan diri, menurut dia, tersisa 100-300 orang. Ia memastikan para napi yang tidak mau menyerahkan diri ini tidak akan mendapatkan remisi jika sudah tertangkap kembali.
Gempa bermagnitudo 7,4 pada skala Richter merobohkan dinding rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mencatat ada 1.425 napi yang meninggalkan tahanan kala itu. Karena kondisi belum kondusif, Kementerian Hukum dan HAM memberi waktu satu minggu bagi para tahanan untuk berada di luar. "Kalau tidak kembali, akan dicari oleh satuan tugas dari kantor wilayah pusat dan Sulawesi Tengah," ucap Sri Puguh.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto memastikan polisi akan memburu para narapidana rutan dan lapas Sulawesi Tengah yang masih berkeliaran. "Semoga mereka dengan kesadaran sendiri menyelesaikan kewajibannya untuk memenuhi melaksanakan hukuman berapa tahun berapa bulan," ujar Setyo.
FRISKI RIANA | ANDHITA RAHMAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo