Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Yudi Latif: Setahun Bekerja, BPIP Belum Mendapat Hak Keuangan

Yudi mengatakan BPIP baru menggunakan anggaran sebesar Rp 7 miliar.

8 Juni 2018 | 07.48 WIB

Yudi Latif. TEMPO/Adri Irianto
Perbesar
Yudi Latif. TEMPO/Adri Irianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif mundur dari jabatannya. Selama satu tahun bekerja, Yudi mengatakan Dewan Pengarah dan Pelaksana BPIP belum mendapatkan hak keuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setelah setahun bekerja, seluruh personel di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan," kata Yudi dalam pengumuman yang dilakukan melalui akun Facebook miliknya, Yudi Latif Dua, Jumat, 8 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 Yudi mengatakan hak keuangan yang belum didapatkan itu tak kunjung keluarnya Peraturan Presiden tentang hak keuangan. "Barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri," kata Yudi.

Dia juga mengungkap lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar Rp 7 miliar. Hal itu disebabkan, pengarah dan Kepala Pelaksana BPIP dilantik pada 7 Juni 2017. Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki tiga orang Deputi pada bulan Juli.

Menurut Yudi, saat itu tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan BPIP harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November 2017, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian atau Lembaga harus berakhir.

"Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara," kata dia. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun.

Yudi mengatakan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Sekretariat Kabinet, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus