Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tujuh pelaku kasus peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa di Kampung Bojong Koneng, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kejahatan makanan kedaluwarsa ini dijalankan dari rumah kontrakan di lokasi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan polisi awalnya melaksanakan observasi wilayah perihal peredaran produk makanan dan minuman kedaluwarsa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil observasi, polisi menemukan adanya praktik peredaran produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang bermarkas di Cikarang Barat. "Kami melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku," kata Gidion di Bekasi, Kamis, 24 November 2022.
Saat digerebek polisi, para pelaku tengah menghapus cetakan label tanggal kedaluwarsa pada produk makanan dan minuman tersebut. Catakan label itu dihapus dengan cairan tiner.
Barang kedaluwarsa didapat dari sopir distributor produk makanan
Lalu label tanggal kedaluwarsa dicetak kembali menggunakan alat label matic printing. Diduga para pelaku mendapat barang-barang kedaluwarsa itu dari sopir-sopir distributor produk makanan dan minuman. "Produk-produk itu dijual secara online," ujar Gidion.
Adapun praktik tersebut diketuai wanita berinisial N (48). N dibantu enam pelaku lainnya, yakni M (36), D (57), J (33), A (18), N (40), dan A (40). Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti, yakni satu ton produk makanan dan minuman seperti mi instam, kopi, susu, kue, dan lainnya.
Selanjutnya, polisi juga mengamankan dua timbangan makanan, satu alat press plastik, dua alat pencetak tanggal kedaluwarsa, dan dua kaleng tiner.
Para pelaku dikenakan Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 dan 9 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.