Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Selasa, 30 Agustus 2022 di Jakarta.
Rekonstruksi pembunuhan brigadir J tersebut ditayangkan secara publik di kanal YouTube Polri TV Radio. Berikut deretan fakta yang terjadi selama proses rekontruksi.
- Dilangsungkan di dua lokasi
Rekonstruksi di 2 lokasi tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama adalah di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan kedua lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diketahui, perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Sedangkan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, merupakan lokasi penembakan Brigadir J.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Saguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga. "Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi.
- Total terdapat 78 adegan rekonstruksi
Sebanyak 78 adegan disebut akan dilakukan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Informasi terakhir, 51 adegan telah diselesaikan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, 30 Agustus 2022, dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua. Rekontruksi dilanjutkan di rumah dinas atau TKP pembunuhan di rumah Kompleks Polri Duren Tiga.
Salah seorang sumber penyidik di lokasi mengatakan adegan di Jalan Saguling sudah selesai. Adegan di Magelang digelar dan digabung di Saguling. “Sudah selesai 51 adegan. Rekonstruksi di Magelang digabung di Saguling,” katanya.
Sebelumnya, para tersangka baru saja selesai menjalani reka ulang di rumah Jalan Saguling. Sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa sebelum dan sesudah pembunuhan. Adapun reka ulang di rumah Magelang digantikan di rumah Saguling. Ada sebanyak 16 adegan di lokasi itu meliputi peristiwa pada 4, 7 dan 8 Juli 2022.
- Bharada Eliezer digantikan peran pengganti saat berhadapan dengan Ferdy Sambo
Berdasarkan pantauan Tempo dalam siaran langsung di kanal YouTube Polri TV Radio, Bharada Eliezer memakai pemeran pengganti dalam adegan rekonstruksi ketika berhadapan langsung dengan Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu terlihat dalam salah satu proses reka ulang di rumah pribadi Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, yakni ketika Sambo memanggil Bripka Ricky untuk membicarakan rencana pembunuhan Brigadir Yosua. Bripka Ricky lalu mendatangi Sambo di lantai tiga.
Sambo dan Bripka Ricky kemudian melakukan perbincangan. Setelahnya, Bripka RR keluar rumah untuk memanggil Bharada E untuk mendatangi Sambo. Di sinilah Bharada E tampak diperagakan pemeran pengganti. Keduanya terlihat berbincang dengan cara berdiri dan dalam jarak yang dekat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya salah satu adegan rekonstruksi Bharada E yang dilakukan oleh pemeran pengganti. Hal itu dilakukan atas permintaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingat status Bharada E sebagai saksi pelaku.
- Kuasa hukum Brigadir Yosua tak diizinkan melihat rekonstruksi
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, dilarang mengikuti proses rekonstruksi. Kamaruddin mengatakan ia sudah tiba di lokasi rekonstruksi sejak pukul 08.00 WIB. Ia mengaku tak mendapatkan undangan untuk menghadiri rekonstruksi itu, namun hadir karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang meminta kasus ini transparan, termasuk membuka proses rekonstruksi.
“Kami harus pulang karena kami diusir. Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan kami tidak boleh masuk dan hanya boleh di luar,” ujar Kamaruddin.
Ia menuturkan Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan kepadanya, kuasa hukum pelapor tidak boleh hadir rekonstruksi dan hanya kuasa hukum tersangka.
"Kami sudah datang pagi pagi, ternyata kami sudah menunggu. Yang boleh ikut rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, dan Brimob," kata Kamaruddin. Kamaruddin, sekaligus mengancam akan melaporkan masalah ini ke Presiden Joko Widodo.
HATTA MUARABAGJA
Baca : Pisau Kuat Ma'ruf Jadi Barang Bukti yang Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.