Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Eks Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Tangerang Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi

Polisi menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pengeroyokan pedagang di Pasar Kutabumi, Tangerang.

31 Oktober 2023 | 12.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Eks Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Toni Wismantoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan dan penganiayaan pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Polisi Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, pihaknya sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara, kami sudah menemukan fakta bukti cukup untuk mempersangkakan saudara TW," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sebelumnya, sekelompok preman dan organisasi kemasyarakatan atau ormas melakukan penyerangan di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang pada Minggu petang, 24 September 2023. Mereka merusak kios dan los serta memukuli para pedagang yang menghadang penutupan Pasar Kutabumi

Eks Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang adalah tersangka keempat dalam perkara ini. Dia dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 atau 169 KUHP.

"Selanjutnya kami akan segera memanggil saudara TW dilakukan pemeriksaan," ucap Arief. 

Tiga orang yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka berinisial C, H, dan N adalah anggota ormas kelompok Timur. Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sigit Dany Setiyono menyampaikan, pelaku telah menyebabkan para pedagang luka-luka akibat pukulan dan benda tumpul. 

Total ada empat pedagang yang menjadi korban. Pelaku juga merusak beberapa properti pedagang di Pasar Kutabumi.

"Mereka berperan melakukan pengeroyokan dan juga melakukan perusakan di pasar," kata Wahyu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus