Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Segel Rumah Dinas Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Selain rumah dinas, KPK juga menyegel ruangan Wahyu Setiawan di Kantor KPU Pusat.

9 Januari 2020 | 14.27 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan berbicara kepada awak media saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. Tempo/Syafiul Hadi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan berbicara kepada awak media saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. Tempo/Syafiul Hadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel rumah dinas Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2020. Penyegelan dilakukan setelah Wahyu ditangkap dalam operasi tangan KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisioner KPU Ilham Sapura berkata penyegelan dilakukan pagi ini. "Iya (disegel)," kata Ilham Saputra, saat dihubungi, Kamis, 9 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain rumah dinas, KPK juga menyegel ruangan Wahyu di Kantor KPU Pusat, Jakarta, pagi ini. Ilham belum tahu apakah ada barang yang disita dari dua tempat tersebut.

Sore ini, suasana di kawasan rumah dinas Wahyu yang berada di Komplek KPU, Pejaten terlihat sepi. Gerbang komplek ditutup rapat-rapat oleh petugas keamanan. Melongok ke dalam, juga tak ada aktivitas di komplek yang dihuni para komisioner KPU tersebut.

Wahyu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Bengkulu. KPK menduga Wahyu menerima suap Rp 400 juta terkait pergantian anggota DPR. KPK juga menangkap 7 orang lainnya yang sebagian diduga berasal dari PDIP. Salah seorangnya diduga berinisial HM.

Seorang sumber menuturkan HM diduga adalah caleg PDIP bernama Harun Masiku. Harun adalah calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Namun, ia gagal pada Pileg 2019.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus