Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan masih melanjutkan penyelidikan guna mengungkap jaringan penyeludup narkoba sebanyak 90 kilogram yang dibawa masuk wilayah Indonesia oleh tersangka JM (35 tahun) dan IF (21 tahun).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita tidak akan berhenti dan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk dua otak pelaku kejahatan pengedar barang perusak jiwa dan mental ini," kata Putu Yudha, Sabtu, 15 Februari 2025 seperti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, JM dan IF warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, diduga sebagai kurir bertugas menjemput narkoba dari Malaysia dan menyeludupkan ke Indonesia melalui jalur laut.
Sebelumnya, kata Putu, tim dari Polda Riau bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis memburu para pengedar sabu sabu yang beroperasi di wilayah perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
"Intelijen itu adalah Tim Elang Malaka yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir," katanya.
Tim Polda Riau bekerja intensif menyusuri perairan Bengkalis mencari petunjuk dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap jaringan internasional pengedar barang haram itu.
Tim menemukan speed boat pada Selasa, 11 Februarai 2025 pukul 22.00 WIB melintasi perairan Sepahat. Karena mencurigakan tim mencoba menghentikan laju perahu mesin itu, dan JM serta IF ditangkap beserta barang bukti 90 kg sabu serta 10 bungkus pil ekstasi.
Dua pelaku dan barang bukti kini sudah ditahan di Polres Bengkalis.