Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar di 2 Lokasi

Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar hari ini, polisi menggelar di 2 lokasi yaitu di rumah pribadi Ferdy Sambo dan di rumah dinasnya.

30 Agustus 2022 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar hari ini. Penyidik Barreskrim Polri akan melakukan rekonstruksi di dua lokasi tempat kejadian perkara atau TKP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TKP pertama adalah di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan kedua lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta, Senain, 29 Agustus 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Sedangkan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, merupakan lokasi penembakan Brigadir J. 

Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Saguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga. "Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi.

Semua Tersangka Hadir

Dedi mengatakan dalam rekonstruksi penembakan Brigadir J itu semua tersangka dijadwalkan hadir. Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Mereka akan didampingi pengacara masing-masing. 

Namun untuk tersangka Bharada E, penyidik masih berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, apakah akan dihadirkan langsung di TKP atau menggunakan peran pengganti.

"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi.

Sedangkan pelaksanaan pengamanan selama rekonstruksi, Andi mengatakan, dilakukan sesuai standar pengamanan terhadap tahanan.

Dalam rekonstruksi ini juga akan dihadiri dari jaksa penuntut umum dan dari pihak eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas.

Kejaksaan Agung mengirimkan delapan orang jaksa dalam rekonstruksi tersebut.

"Setiap berkas perkara ada dua jaksa penuntut umum yang ditunjuk, jadi kurang lebih delapan sampai 10 JPU, karena total ada lima perkara," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.

Sebelumnya pengacara Putri Candrawathi Arman Hanis memastikan kliennya akan hadir dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hari ini. "Iya Insya Allah akan hadir," kata dia kemarin.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus