Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Telusuri Kasus Suap Hakim, Kejagung Periksa Ipar dan Adik dari Pengacara Ronald Tannur

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap hakim yang memberi vonis bebas.

13 Desember 2024 | 18.04 WIB

Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Putusan majelis hakim yang membebaskan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI, menjadi sorotan publik. ANTARA/Didik Suhartono
Perbesar
Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Putusan majelis hakim yang membebaskan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI, menjadi sorotan publik. ANTARA/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ipar dan adik kandung dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Diketahui Lisa merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap hakim dalam penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan ipar dan adik kandung Lisa bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Saksi yang diperiksa adalah SA selaku ipar tersangka Lisa Rachmat dan DR selaku adik kandung dari Lisa Rachmat, “ kata Harli dalam keterangan resmi, Jumat, 13 Desember 2024.

Diketahui, Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Penetapan itu dilakukan setelah Kejagung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Lisa dikenal sebagai pengacara yang menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afriyanti. Mulanya, Lisa dihubungi oleh ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, untuk bersedia menjadi kuasa hukum Ronald.

Lisa dan Meirizka mengatur pertemuan di Cafe Excelso Surabaya pada awal Oktober 2023. Keduanya membahas peristiwa yang dialami Ronald Tannur dan mencari cara agar dapat membebaskan Ronald Tannur dari hukuman.

Kemudian Lisa diduga juga telah mengenal Zarof Ricar pada saat itu. Dia pun berinisiatif untuk meminta pada Zarof agar diperkenalkan kepada oknum pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya dengan maksud agar dapat mengatur sidang perkara kasasi Ronald Tannur.

Semua dilakukan Lisa demi membela kliennya itu agar terbebas dari hukuman. Namun, cara yang dilakukan Lisa untuk membebaskan kliennya dari hukuman diduga dengan cara menyuap para hakim agar putusan kasasi menjatuhkan vonis bebas untuk Ronald Tannur.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus