Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono membantah anggapan kepolisian tak independen dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Anggapan tersebut mencuat di publik lantaran terduga pemerkosa merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Luwu Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Polri bekerja berdasarkan bukti, penyidik pun independen. Ketika menangani satu kasus tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani," kata Rusdi dalam konferensi pers, Ahad, 10 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepolisian Resor Luwu Timur sebelumnya menghentikan penyelidikan dugaan kasus pemerkosaan itu. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga mendukung penghentian penyelidikan perkara tersebut.
Menurut Rusdi, dari alat bukti yang ada dan gelar perkara ketika itu, polisi menyimpulkan belum cukup bukti terjadi tindak pidana. Ia lagi-lagi membantah penghentian perkara itu lantaran melihat latar belakang terlapor sebagai ASN.
"Bukan melihat latar belakang terlapor, tapi berdasarkan data obyektif dari penyidik itu sendiri," kata Rusdi. "Tidak melihat siapa-siapa, karena penyidik independen dalam melaksanakan tugasnya."
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Azis Dumpa, berharap Markas Besar Polri menurunkan tim untuk menyelidiki perkara tersebut. Menurut Azis, keluarga dan Koalisi Bantuan Hukum Kekerasan terhadap Anak di Makassar tak percaya dengan kinerja Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan.
"Bentuk tim gabungan. Kalau kasus dikembalikan ke Polres Lutim, kami tak bisa berharap banyak," kata Azis, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Adapun menurut Brigjen Rusdi Hartono, tim Bareskrim Polri hanya akan mendampingi penyidik di Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur. Ia mengatakan tim asistensi itu tak akan mengambil alih penanganan kasus.
"Kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," ujar Rusdi. Ia juga mengklaim, adanya tim asistensi adalah bukti keseriusan kepolisian menangani dugaan kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur tersebut.
Sebelumnya, seorang ibu di Luwu Timur melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, dan semuanya masih berusia di bawah 10 tahun. Terduga pelaku ialah ayah biologis korban, yang merupakan mantan suami sang ibu, juga seorang ASN di Luwu Timur.
Namun, alih-alih diproses oleh polisi, ibu korban justru tak mendapat keadilan lantaran kasus dihentikan. Cerita ini pertama kali ditayangkan oleh Project Multatuli.