Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Munas Gerakan Pramuka Tahun 2023
Perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka 2023 yang dilaksanakan di Banda Aceh pada tanggal 1-4 Desember 2023 telah usai. Munas kali ini adalah yang ke-11. Selain memilih Ketua Kwartir Nasional, Tim Formatur dan Pengurus LPK, dalam Munas ini dibahas juga tentang perubahan AD/ART, Renstra Gerakan Pramuka 2024-2029, amandemen terhadap UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, dan program kepramukaan nasional untuk 5 tahun ke depan. Tentu kita berharap banyak terhadap hasil Munas yang baru saja diselesaikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari berbagai informasi yang diperoleh, Munas 2023 ini menghasilkan beberapa hal penting. Pertama, terpilihnya kembali Komjen Pol (Pur) Budi Waseso sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Periode 2024-2029. Tentu penulis mengucapkan selamat kepada Budi Waseso, diiringi doa semoga sukses dalam mengemban amanah yang berat dan penuh tantangan dalam 5 tahun ke depan. Dengan bekal pengalaman memimpin Kwarnas selama 5 tahun, Budi Waseso akan mampu menakhodai Gerakan Pramuka selama 5 tahun ke depan dengan berbagai strategi dan tips jitu yang dimilikinya. Kedua, penetapan konsep perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Selain itu juga disetujuinya pembentukan Satuan Karya (Saka) Pengawasan Obat dan Makanan (POM), serta rinrisan Saka SAR. Ketiga, penetapan konsep Rencana Strategis Gerakan Pramuka 2024-2029 dan kegiatan nasional selama 5 tahun ke depan, dan; keempat, penetapan amandemen Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka sebagai rekomendasi Kwarnas untuk diusulkan kepada Kementerian/Lembaga dan DPR RI. Selain itu, ditetapkan pula Lembaga Pemeriksa Keuangan dan Tim Formatur sebagai hasil Munas Gerakan Pramuka 2023. Berbagai hasil Munas ini diharapkan mampu menjadikan Gerakan Pramuka dengan kegiatan kepramukaannya sebagai soko guru pendidikan generasi muda, khususnya pendidikan karakter bangsa, yang oleh Bung Karno disebut “Nation and Character Building”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Visi Gerakan Pramuka 2014-2045 dan Visi Indonesia Emas 2045
Keputusan Munas Gerakan Pramuka 2023 ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Arah Kebijakan Gerakan Pramuka Indonesia Tahun 2014-2045 dan menjadi rangkaian utama pencapaian Visi Gerakan Pramuka untuk 25 tahun ke depan, yaitu “Gerakan Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Pemimpin Bangsa”. Ini artinya, berbagai Keputusan Munas 2023 khususnya untuk lima tahun ke depan mengarah dan fokus pada upaya penyiapan generasi muda saat ini menjadi pemimpin bangsa pada tahun 2045. Amandemen UU Nomor 2012 Tahun 2010, Rencana Strategis, Kegiatan Nasional, dan Kepemimpinan Kwarnas dalam 5 tahun ke depan harus fokus pada upaya penyiapan generasi muda menjadi pemimpin bangsa di tahun 2045.
Generasi muda yang dimaksud sesuai usianya ada yang masuk dalam golongan Siaga (7-10 Tahun), Penggalang (11-15 tahun), Penegak (16-20 tahun), maupun Pandega (usia 21-25 tahun). Penyiapan tersebut tentu di dalamnya ada banyak program dan kegiatan yang terstruktur dan terukur sesuai tahapan dan jenjang usia Pramuka. Menyiapkan mereka menjadi pemimpin bangsa di masa depan memiliki tantangan tersendiri. Tantangannya adalah bagaimana membentuk mereka menjadi pemimpin bangsa yang memiliki karakter kuat yang berjiwa Pancasila, taat dan patuh pada konstitusi UUD 1945, bersikap moderat dan demokratis dengan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, serta berkomitmen pada dan meneguhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di sini diperlukan strategi, program, kegiatan dan ragam metode yang tepat dan efektif. Inilah tantangan berat bagi Ketua Kwarnas periode 2024-2029 beserta jajarannya.
Upaya penyiapan pemimpin masa depan yang berkarakter oleh Gerakan Pramuka ini tentu tidak bisa terpisah dengan program pendidikan nasional dan kepemudaan. Dalam praktiknya harus sejalan bahkan terintegrasi dengan program Pendidikan nasional untuk mewujudkan Visi Indonesia 2045, “Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur” (Bappenas, 2019) atau dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 (2023) disebut Indonesia Emas 2045. Dalam Visi Indonesia 2045 ditegaskan bahwa salah satu pilar adalah “Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi” yang salah satunya dijalankan melalui peningkatan Pendidikan untuk menciptakan SDM unggul dan berbudaya. Di sinilah kelindan antara Visi Gerakan Pramuka 2014-2045 dan Visi Indonesia 2045, yakni menghasilkan SDM unggul dan berbudaya sebagai kader pemimpin bangsa yang berkarakter.
Tantangan Kini dan Masa Depan
Dalam upaya mewujudkan Visi Gerakan Pramuka, banyak tantangan yang dihadapi Gerakan Pramuka dalam menjalankan kegiatan kepramukaan. Beberapa di antaranya adalah:
Pertama, Minat generasi muda yang rendah terhadap kegiatan kepramukaan. Sejak tahun 80an akhir, ketika penulis menjadi Ketua Dewan Racana IKIP Jakarta (sekarang UNJ), menurunnya minat peserta didik menjadi Pramuka sudah terasa. Pada tingkat SMA penurunan itu semakin nyata dengan berkurangnya gugus depan yang berpangkalan di SMA, terutama di kota-kota besar. Apalagi pada gugus depan yang berpangkalan di perguruan tinggi, semakin susah merekrut peserta didik. Meski dicari terobosan untuk membangkitkan minat dengan dibentuknya berbagai satuan karya, bahkan saat itu dikenalkan dan digalakkan konsep Urban Scouting dengan pelopornya Endy Atma Sulistiya, namun minat umum generasi muda untuk menjadi Pramuka masih tetap memprihatinkan. Perubahan terjadi ketika berlaku Kurikulum 2013 melalui Permedikbud Nomor 63 Tahun 2014 yang menerapkan Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun lama kelamaan kewajiban itu hanya bersifat formalitas, yang terlihat lebih pada pengenaan kewajiban menggunakan seragam Pramuka di hari tertentu. Sehingga ke depan perlu ditemukan format dan formulasi terkait identitas dan kegiatan kepramukaan yang dapat menarik minat peserta didik.
Kedua, Kurangnya SDM Pembina dan Pelatih Pramuka. Tantangan lain yang dihadapi saat ini dan ke depan adalah masih kurangnya Pembina dan pelatih. Kasus khusus di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan kota lainnya banyak sekolah yang mencari pelatih dari tempat lain. Bagi kota yang memiliki perguruan tinggi yang punya Gugus Depan, kekosongan pelatih dapat diatasi. Namun pada kota lain tidak bisa mengatasinya. Meski hal ini tidak bersifat umum, namun hal ini harus tetap menjadi perhatian. Apalagi jika Pembina dan pelatih yang ada belum memenuhi standar Pembina dan pelatih yang ditentukan.
Ketiga, Pengakuan terhadap Pembina dan Pelatih. Pengakuan terhadap Pembina dan pelatih Pramuka saat ini dirasakan masih rendah atau belum layak. Rendahnya pengakuan ini bisa dilihat dari imbalan yang tidak memadai bagi para pelatih Pramuka. Bahkan di beberapa gudep yang berpangkalan di sekolah-sekolah banyak mengandalkan alumni sebagai pelatih, sehingga masalah imbalan menjadi nomor sekian. Implikasinya adalah kegiatan kepramukaan menjadi begitu-begitu saja tanpa perubahan dan peningkatan yang bermakna. Meski di Pramuka dikenal prinsip sukarela, namun untuk sebuah skill, komitmen dan profesionalitas tetap perlu mendapatkan perhatian dan imbalan yang layak. Ini yang menjadi tantangan pemberian status bagi Pembina dan Pelatih yang memiliki skill, komitmen, dan profesionalitas.
Keempat, Kurangnya dukungan stakeholder. Kurangnya dukungan berbagai pihak terkait juga perlu menjadi perhatian. Untuk sebuah kesuksesan suatu Gerakan, maka dukungan semua pihak menjadi penting. Pimpinan sekolah atau perguruan tinggi sebagai mabigus, orangtua, dan pemerintah setempat sepatutnya memberikan dukungan penuh. Termasuk di dalamnya dunia usaha dan industri, terutama untuk pembiayaan kegiatan. Jika semua pihak memberikan dukungan penuh, maka kegiatan kepramukaan akan semarak dan pada gilirannya akan menarik minat peserta didik.
Itulah beberapa tantangan atau permasalahan yang harus dihadapi bersama, terutama oleh Kwartir di semua lapisan dan lebih utama lagi oleh Kwartir Nasional. Tentu masih ada persoalan lain yang dihadapi Gerakan Pramuka, namun tidak bisa dituangkan dalam tulisan singkat ini. Penulis percaya, Ketua Kwarnas beserta jajarannya sudah memiliki resep untuk mengatasi semua persoalan tersebut. Penulis sebagai penggiat Pramuka tentu mengharapkan Gerakan Pramuka semakin berjaya seperti pada masanya dan bermakna dalam menghasilkan kader pemimpin bangsa yang berkarakter guna menguatkan SDM unggul dan berbudaya untuk mengharumkan Indonesia Emas 2045.