Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu topik yang sedang hangat adalah soal penggunaan kekerasan untuk melindungi hak asasi manusia. Penggunaan intervensi operasi militer internasional untuk menghentikan pembersihan etnis di Kosovo menjadi pemicu debat pro dan kontra. Sebuah persoalan yang relevan bagi Indonesia: bagaimana peran polisi dan tentara dalam mengatasi konflik horizontal yang sangat mengabaikan hak asasi manusia belakangan ini?
Robert Archer, 51 tahun, Direktur Eksekutif The International Council on Human Rights Policy, memberikan wawancara khusus kepada wartawan TEMPO Purwani Diyah Prabandari mengenai soal ini, di Jakarta, Senin silam.
Berikut ini petikannya.
Apakah pertemuan di Jakarta ini membahas isu-isu hak asasi manusia di Indonesia secara spesifik?
Isu Indonesia bukan topik utama pertemuan ini. Tapi kami amat tertarik datang ke Indonesia, yang kini berada pada suatu periode transisional. Negeri ini harus menjawab sejumlah pertanyaan saat-saat ini dan kami tertarik untuk mendiskusikannya. Mudah-mudahan sebagian hasil laporan kami bisa bermanfaat untuk organisasi HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Bagaimana penelitian The International Council on Human Rights Policy melihat sah-tidaknya penggunaan kekerasan dengan alasan menegakkan HAM, termasuk di Indonesia?
Hukum internasionallah yang mengatur sejauh mana penggunaan kekerasan (dan senjata) dalam konflik atau kerusuhan sipil. Namun, apa pun alasannya, penggunaan kekerasan yang menimbulkan penderitaan manusia sulit diterima dalam kondisi apa pun. Di Timor Timur, misalnya, banyak orang dibunuh dengan cara yang bukan saja melawan hukum, tapi juga melanggar hak-hak asasi manusiaapa pun status yang mau Anda berikan kepada Timor Timur. Sementara itu, dalam kasus Aceh, misalnya, setahu saya, salah satu isu penting adalah bagaimana para polisi yang melanggar hukum bisa bebas begitu saja. Pemerintah Indonesia harus mampu mengatasi persoalan HAM semacam ini.
Dalam keadaan apa penggunaan kekerasan, baik oleh polisi, militer maupun kelompok bersenjata, dapat dibenarkan?
Di beberapa tempat di Indonesia terjadi penggunaan kekerasan secara leluasa, entah oleh tentara atau polisi. Jadi, mesti ada ketetapan jelas pada saat mana kekuatan militer harus mengambil peran dalam sebuah konflik. Penggunaan kekerasan tidak akan menyelesaikan pertikaian teritorial atau klaim atas wilayah. Dan kekuatan bersenjata tidak dapat menjadi solusi konflik. Alhasil, entah di Tim-Tim, Kosovo, atau Aceh, harus ada solusi politis tentang penggunaan kekerasan ini. Sebab, HAM hanya memandu orang dalam menjalani proses yang legal untuk penyelesaian konflik damai.
Lembaga ini telah melakukan sejumlah penelitiantermasuk kekerasan oleh kelompok bersenjata dalam dua tahun terakhir. Apakah ada yang relevan untuk menerapkan segi HAM dalam konflik bersenjata di Aceh, misalnya?
Saya bukan ahli Indonesia ataupun ahli masalah Aceh, jadi saya tidak akan membicarakan problem ini secara spesifik. Tapi, kembali ke problem penyelesaian konflik seperti di Aceh, memang diperlukan beberapa pihak untuk memecahkan masalah di sana. Baik pemerintah maupun LSM tidak dapat menyelesaikan problem Aceh dengan berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan pertukaran dialog, kontribusi dari pihak dalam dan luar negeri. Dalam merumuskan suatu proyek penelitian, kami juga diharuskan melibatkan berbagai pihak.
Bisa memberi contoh penelitian yang pernah dilakukan lembaga ini, khususnya menyangkut materi konflik dan HAM?
Umpamanya menyangkut kelompok bersenjata. Kelompok bersenjata melakukan banyak pelanggaran HAM dalam konflik di berbagai belahan dunia. Nah, bagaimana organisasi HAM harus menghadapi hal ini? Proyek penelitian yang telah kami lakukan, antara lain, mengevaluasi pengalaman organisasi HAM lokal ataupun internasional yang pernah terlibat dalam jenis konflik semacam ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo