Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Perludem Temukan Dugaan Mobilisasi Kepala Desa, ASN, dan RT/RW di Sumut dan Jateng

Perludem menemukan dugaan mobilisasi aparatur negara dalam masa kampanye dan masa tenang Pilkada 2024 di Sumatera Utara dan Jawa Tengah

28 November 2024 | 19.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan dugaan mobilisasi aparatur negara dalam masa kampanye dan masa tenang Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti Perludem, Ajid Fuad Muzaki, mengatakan, dugaan mobilisasi aparatur negara banyak terjadi di Sumut dan Jateng. Banyak kepala desa, perangkat desa, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut serta dalam upaya menguntungkan kandidat tertentu dalam Pilkada 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Modus keterlibatannya beragam," kata Ajid dalam Konferensi Pers Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 yang diadakan Perludem di Jakarta, Kamis 28 November 2024.

Ajid mengatakan, Perludem menerima laporan ada upaya mengumpulkan aparat desa tuk memenangkan kandidat tertentu di Medan, Sumut. Modusnya, melaksanakan rapat kecamatan.

Perludem juga menemukan aparat desa yang mendukung salah satu pasangan calon di Tapanuli Selatan. "Kasus di Sumut membuktikan bahwa mobilisasi masih cukup signifikan terjadi," kata Ajid.

Pola hampir sama ditemukan di Jateng. Perludem menerima laporan dugaan kepala desa, perangkat desa, dan pegawai desa berupaya memenangkan pasangan calon.

Peneliti Perludem, Haykal, mengatakan, ada temuan pejabat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) melakukan kampanye terselubung pada masa tenang Pilkada 2024 di Sumut. Mereka melakukan kampanye secara door to door ke rumah warga. Kemudian, mereka mengajak warga untuk mendukung pasangan tertentu. 

"Informasi awal terjadi pelanggaran dilakukan aparat pemerintah atau perangkat desa," kata Haykal.

Haykal mengatakan, pejabat RT/RW itu meyakinkan warga mendukung pasangan tertentu dengan menjanjikan sebuah barang. Mereka kemudian akan mendata warga untuk memastikan benar-benar mendukung kandidat itu. "Ditindaklanjuti dengan mencatat lokasi warga TPS berapa, kelurahan apa sehingga bisa dipantau," kata Haykal. 

Adapun pemantauan Perludem dilakukan selama 10 hari yaitu 6 hari di masa kampanye, 3 hari di masa tenang, dan 1 hari masa pencoblosan. Pemantauan dilakukan di Sumut, Jateng, dan Jakarta. 

Haykal mengatakan, temuan Perludem ini masih tahap awal. Temuan-temuan ini masih akan diolah dan dianalisi untuk mencapai kesimpulan akhir. 

Soal temuan Perludem tersebut, Tempo mengkonfirmasi ke Pengurus Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Handono, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Surtawijaya. Namun keduanya belum merespons pesan Tempo

Eka Yudha berkontribusi dalam tulisan ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus