Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

11 Juni 1950 Indonesia Gabung Organisasi Buruh Internasional ILO, ini Alasannya

11 Juni 1950, Indonesia yang saat itu masih Republik Indonesia Serikat RIS pertama kali menjadi anggota Organisasi Buruh Internasional ILO.

11 Juni 2021 | 11.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bertepatan dengan hari ini, 11 Juni 1950, Indonesia yang saat itu masih menjadi Republik Indonesia Serikat atau RIS untuk pertama kalinya menjadi anggota Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization disingkat ILO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indonesia menjadi anggota ke-16 perserikatan buruh dunia tersebut dan telah bekerja sama sejak 12 Juni 1950 dengan berkolaborasi bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Organisasi Pengusaha Indonesia atau Apindo. ILO juga bekerja sama dengan tiga serikat pekerja utama Semua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia atau KSPSI, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau KSBSI dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia KSPI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ILO sendiri merupakan organisasi yang menampung dan menangani isu buruh internasional yang telah didirikan sejak 1919 seusai Perang Dunia I sebagai bagian dari Persetujuan Versailles. ILO kemudian dibawahi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB setelah pembentukan PBB akhir Perang Dunia II.

ILOdidirikan atas tiga dasar, yaitu kemanusiaan, politis, dan ekonomi. Dari segi kemanusiaan, ILO dibentuk sebagai upaya untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja atau buruh, yang saat dieksploitasi secara tidak manusiawi tanpa memperhatikan kesehatan, kehidupan keluarga serta masa depan buruh

Pembentukan ILO juga merupakan upaya meredam konflik akibat ketidakadilan yang dialami para buruh, ketidakadilan tersebut terus meningkat seiring bertambahnya jumlah industrialisasi sehingga akan mengancam perdamaian dunia.

Alasan lainnya yaitu tentang perekonomian, para pengusaha kala itu menciptakan lapangan kerja bukanlah untuk menyejahterakan para buruh, orientasi mereka hanya pada keuntungan yang banyak sedangkan kesejahteraan buruh hanya akan menambah biaya produksi dan daya saing.

Adapun alasan Indonesia bergabung dengan ILO dilansir dari laman ILO adalah di antaranya sebagai berikut;

1. Penciptaan lapangan kerja untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

a. Pengarusutamaan ketenagakerjaan dalam kebijakan makroekonomi, ketenagakerjaan dan sosial melalui analisis dan perangkat pasar tenaga kerja yang baik.

b. Peningkatan kebijakan dan program untuk lebih membekali perempuan dan laki-laki muda memasuki dunia kerja.

c. Hasil ketenagakerjaan yang dioptimalkan dari investasi publik dan komunitas.

d. Peningkatan kebijakan dan program tentang kewirausahaan, pengembangan bisnis dan koperasi untuk penciptaan lapangan kerja termasuk inklusi keuangan.

e. Keterampilan pekerja ditingkatkan melalui pelatihan berbasis permintaan dan berbasis kompetensi untuk lebih memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja.

2. Hubungan Industrial yang sehat dalam konteks tata kelola ketenagakerjaan yang efektif

a. Administrasi ketenagakerjaan memberikan layanan yang efektif untuk memperbaiki kondisi dan lingkungan kerja.

b. Konstituen tripartit secara efektif terlibat dalam dialog sosial untuk menerapkan peraturan ketenagakerjaan dan standar ketenagakerjaan internasional labor, dan

c. Penguatan kapasitas kelembagaan organisasi pengusaha dan pekerja untuk berkontribusi dalam hubungan industrial yang sehat sesuai dengan mandat dan tanggung jawab masing-masing.

3. Perlindungan sosial untuk semua pihak

a. Pemerintah dan mitra sosial memiliki kapasitas yang lebih besar untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan dan program perlindungan sosial.

b. Hambatan terhadap pekerjaan dan pekerjaan yang layak ditangani, khususnya kesenjangan gender dan bagi penyandang disabilitas.

c. Implementasi yang efektif dari Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.

d. Peningkatan kebijakan, kerangka kelembagaan dan implementasi program untuk pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran dan rumah tangga Indonesia, dan

e. Kebijakan dan program terpadu untuk pekerja perempuan dan laki-laki.

Begitu, 3 alasan uatama Indonesia bergabung dengan organisasi buruh internasional atau ILO ini.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus