Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2 Oktober 2009 UNESCO memutuskan batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Ada beberapa lagi Warisan Budaya Tak Benda alias WBTB yang diakui UNESCO.
WBTB, alias Warisan Tak Benda, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan elemen-elemen budaya yang tidak berwujud, tetapi memiliki nilai budaya, sejarah, dan sosial yang besar. Ini mencakup praktik budaya, tradisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Catatan tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Reog Ponorogo
Laman indonesia.go.id menyebutkan Agustus lalu, penyerahan dokumen Warisan BudayaTak Benda Reog Ponorogo diberikan secara simbolis dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Paguyuban Reog Susiwijono Moegiarso kepada Menko PMK dan diteruskan kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid.
Dokumen tersebut akan diserahkan kepada UNESCO untuk disidangkan 2024 mendatang.
Pantun
Menurut kwriu.kemdikbud.go.id Pantun berhasil diinkripsi ke dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan UNESCO tahun 2020 lalu. Saat itu, sidang penetapan berlangsung secara dalam jaringan atau daring dengan tuan rumah negara Jamaica.
Pantun diusulkan ke UNESCO sejak tahun 2017 oleh negara Indonesia dan Malaysia. Sejak tahun 2017 Provinsi Riau, melalui Dinas Kebudayaan telah berupaya agar WBTB Pantun layak ditetapkan oleh UNESCO.
UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.
Sejak tahun 2017 Provinsi Riau, melalui Dinas Kebudayaan telah melakukan banyak hal dalam upaya agar WBTB Pantun layak ditetapkan oleh UNESCO. Berbagai seminar, pameran, dan aktivitas terkait pantun di masyarakat senantiasa dilakukan secara intens. Tentu saja peran Asosiasi Tradisi Lisan atau ATL Riau yang diterajui DS Al azhar menjadi daya juang yang tinggi.
Pencak Silat
Melansir laman kwriu.kemdikbud.go.id Tradisi Pencak Silat ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia.
UNESCO mengakui bahwa Pencak Silat menjadi identitas dan pemersatu bangsa Indonesia. Tradisi Pencak Silat mengandung nilai-nilai persahabatan, sikap saling menghormati dan mempromosikan kohesi sosial. Oleh karena itu, UNESCO menilai tradisi Pencak Silat dapat diadopsi dan berkembang dengan baik di berbagai wilayah di Indonesia.
KEMDIKBUD
Pilihan editor: Hari Batik Nasional 2023, Begini Sejarah Penetapannya Sejak 2009