Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setiap menjelang Hari Pahlawan Nasional, 10 November, pemerintah menetapkan sosok pejuang sebagai pahlawan nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjabat sejak 2014, tak sedikit yang ia nobatkan tokoh-tokoh sebagai pahlawan nasional, siapa saja?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2014 tanggal 6 November 2014:
1. Alm. Letnan Jenderal Djamin Ginting, sebagai tokoh dari Sumatera Utara yang berjasa dalam penumpasan gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia di Aceh;
2. Alm. Sukarni Kartodiwirjo, sebagai tokoh dari Jawa Timur yang dianggap berjasa merumuskan naskah Proklamasi dan mendesak proklamasi kemerdekaan Indonesia;
3. Alm. K.H. Abdul Wahab Chasbullah, sebagai tokoh Jawa Timur yang berjasa lantaran meningkatkan dukungan Nahdlatul Ulama terhadap pemerintah Indonesia pada masa kemerdekaan;
4. Alm. Jendral Mayor TKR HR Mohamad Mangoendiprojo, sebagai tokoh dari Jawa Timur yang berjasa merupakan salah seorang tokoh penggerak revolusi dalam peristiwa revolusi kemerdekaan di Surabaya;
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2015:
1. Alm. Bernard Wilhem Lapian, tokoh masyarakat Sulawesi Utara.
2. Alm. Mas Isman, tokoh masyarakat Jawa Timur.
3. Alm. Komjen Pol. (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin, tokoh dari Jawa Timur.
4. Alm. I Gusti Ngurah Made Agung, tokoh Bali.
5. Alm. Ki Bagus Hadikusumo, tokoh Muhammadiyah Yogyakarta.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90/TK/Tahun 2016, Tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional adalah
1. Almarhum Kiai Haji Raden As’ad Syamsul Arifin (putra ulama besar madura, Jawa Timur, KH Syamsul Arifin, pendiri Nahdlatul Ulama).
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, tanggal 6 November 2017, ada 4 (empat) tokoh yang memperoleh anugerah Gelar Pahlawan Nasional.
Keempat tokoh itu adalah :
1. Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, tokoh dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;
2. Almarhumah Laksamana Malahayati, tokoh dari Provinsi DI Aceh;
3. Almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah, tokoh dari Provinsi Kepualauan Riau; dan
4. Almarhum Prof. Drs. H. Lafran Pane, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 123/TK/Tahun 2018 yang ditandatangani pada 6 November 2018, Presiden Joko Widodo menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:
1. Alm. Abdurrahman atau AR Baswedan (tokoh dari DI Yogyakarta), kakek Anies Baswedan
2. Alm. Ir. H. Pangeran Mohammad Noor (tokoh dari Kalimantan Selatan);
3. Almh. Agung Hajjah Andi Depu (tokoh dari Sulawesi Barat);
4. Alm. Depati Amir (tokoh dari Bangka Belitung);
5. Alm. Mr. Kasman Singodimedjo (tokoh dari Jawa Tengah); dan
6. Alm. Brigjen K.H. Syam'un (tokoh dari Banten).
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 120/TK/Tahun 2019 yang ditandatangani pada 7 November 2019 Presiden Jokowi menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:
1. Almarhumah Ruhana Kuddus, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat;
2. Almarhum Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko), tokoh dari Provinsi Sulawesi Tenggara;
3. Almarhum Prof. Dr. M. Sardjito, M.D., M.P.H., tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta;
4. Almarhum Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta;
5. Almarhum Dr.(H.C.) A.A. Maramis, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
6. Almarhum K.H. Masjkur, tokoh dari Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020, Presiden menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:
1. Almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara;
2. Almarhum Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar, tokoh dari Provinsi Papua Barat;
3. Almarhum Jenderal Polisi (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta;
4. Almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
5. Almarhum Mr. Sutan Muhammad Amin Nasution, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara;
6.Almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi, tokoh dari Provinsi Jambi.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (10/11/2021), menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional. Keempat orang tokoh memperoleh gelar pahlawan tersebut adalah Usmar Ismail, dari DKI Jakarta; Raden Aria Wangsakara, dari Banten; Tombolotutu, dari Sulawesi Tengah; dan Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur.
1. Usmar Ismail, dari DKI Jakarta
2. Raden Aria Wangsakara, dari Banten
3. Tombolotutu, dari Sulawesi Tengah
4. Sultan Aji Muhammad Idris, dari Kalimantan Timur
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 3 November 2022.
Kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2022 tersebut adalah:
1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto, dari Jawa Tengah;
2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII, dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat;
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin, dari Maluku Utara; dan
5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi, dari Jawa Barat.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2023.
Keenam tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2023 tersebut adalah:
1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe, tokoh dari Provinsi Bali;
2. Almarhum Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
3. Almarhum Mohammad Tabrani, tokoh dari Provinsi Jawa Timur;
4. Almarhumah Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah;
5. Almarhum K.H. Abdul Chalim, tokoh Provinsi dari Jawa Barat; dan
6. Almarhum K.H. Ahmad Hanafiah, tokoh dari Provinsi Lampung.