Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

5 Fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman: Kronologi hingga Hasil Tes DNA

Kasus mutilasi mahasiswa berinisial R di Sleman, Yogyakarta, mulai menemukan titik terang. Dua pelaku sudah ditangkap. Apa motifnya?

17 Juli 2023 | 16.51 WIB

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus mutilasi yang terjadi pada mahasiswa berinisial R di Sleman, Yogyakarta, mulai terkuak. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) telah menangkap dua pelaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sementara pihak keluarga korban R masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan bahwa korban adalah benar anaknya. Berikut sederet fakta kasus mutilasi di Sleman yang dihimpun Tempo.

Kronologi

Terkuaknya kasus mutilasi ini bermula dari temuan potongan-potongan tubuh manusia di lima titik Sleman. Temuan pertama di area aliran Sungai Bedog, Jembatan Kelor, Kecamatan Turi, Sleman, Yogyakarta, pada Rabu malam, 12 Juli 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada temuan pertama ini, seorang pemancing menemukan bagian tubuh manusia berupa tangan dan dua potong kaki. Pada lokasi pertama juga ditemukan sejumlah barang seperti kompor, tali, pisau dan sandal.

Kemudian pada Sabtu, 15 Juli 2023, temuan potongan tubuh lain ditemukan dan diduga dari korban yang sama di sungai Krasak, Gimberan, Merdikorejo, Tempel Sleman, Yogyakarta.

Pada lokasi kedua yang berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi pertama ini ditemukan potongan kepala manusia yang dikubur di lapangan desa.

Dua pelaku ditangkap

Dua pelaku yang kini berstatus tersangka itu ditangkap Polda DIY di daerah Jawa Barat pada Sabtu petang, 15 Juli 2023. Pelaku berinisial W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah dan RD warga DKI Jakarta.

"Identitas korban mutilasi inisial R, statusnya mahasiswa yang sedang kuliah di Yogya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi FX Endriadi di Polda DIY, Ahad, 16 Juli 2023.

Motif pelaku

Polisi menyebutkan bahwa pelaku membunuh dan memutilasi korban di kontrakan pelaku di area Triharjo, Sleman, Yogyakarta. Namun belum diketahui pasti, kapan aksi keji itu dilakukan. "Untuk motif masih kami dalami," kata Endriadi.

Selanjutnya: Polisi menyebut antara pelaku dan korban…

Polisi menyebut antara pelaku dan korban memang saling mengenal. "Ya ada hubungan teman, tapi kami masih dalami sejauh apa hubungan teman itu," kata dia.

Satu pelaku adalah karyawan salah satu restoran di Yogyakarta, dan pelaku lainnya berjualan kue di wilayah Yogyakarta.

Hasil tes DNA

Paman korban R, Majid, mengatakan pihak keluarga belum bisa memberikan keterangan lebih banyak karena sedang menunggu kabar pasti kebenaran R yang menjadi korban.

"Kami sekarang sedang berembug untuk mencari informasi valid soal ini dan hasil tes DNA. Mohon maaf belum bisa memberikan keterangan yang banyak," ujar Majid, seperti dikutip dari Tempo, Ahad, 16 Juli 2023.

Keluarga siap menerima

Menurut Majid, saat ini pihak keluarga yang diwakili kakak laki-laki R sudah berangkat ke Yogyakarta. "Kami harapkan ada kepastian dari tes DNA. Intinya apa pun informasinya nanti kita sudah pasrah dan siap. Apakah itu kabar baik atau kabar terburuk pun, Insyaallah keluarga siap," ujar dia.

Berdasarkan pantauan Tempo pada Ahad kemarin, 16 Juli 2023, rumah mahasiswa berinisial R yang terletak di Jalan Yos Sudarso Depan Masjid Al Ihsan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ramai dikunjungi para pelayat atau orang yang ingin menanyakan kebenaran apakah benar R yang menjadi korban mutilasi.

PRIBADI WICAKSONO | SERVIO MARANDA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus