Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Angka 9-6 dan saat wukuf

Melalui Keppres ditetapkan hari pemungutan suara pemilu '92 jatuh pada 9 Juni 1992. Bertepatan dengan musim haji. Akan dicarikan jalan keluar bagi yang sedang menunaikan ibadah haji.

14 September 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TANDA tanya itu terjawab sudah. Hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 1992 sudah dipastikan Lewat Keputusan Presiden, hari "H" pencoblosan ditetapkan jatuh pada hari Selasa, 9 Juni 1992. Keppres tadi diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Rudini di kantornya, Jumat pekan lalu. Munculnya keputusan itu tak hanya mengakhiri spekulasi yang berkembang selama ini. Keputusan itu juga memupuskan harapan beberapa OPP yang ingin agar pemungutan suara dilangsungkan pada hari libur. Rudini, beberapa saat sebelum mengumumkan keputusan, telah mengadakan pertemuan dengan pimpinan ketiga kontestan pemilu. "Sesuai dengan peraturan, ketetapan pelaksanaan pemilu sepenuhnya hak presiden," katanya. Tapi, kata Soerjadi, Ketua Umum PDI, "Pendirian kami tetap. Yakni, sebaiknya pemilu diadakan pada hari libur. Soal diputuskan lain, kami terima. Sebab, bukan kami yang memutu skan." Usul ini muncul tak lain karena adanya keinginan agar Pemilu bisa berlangsung di tempat tinggal pemilih demi kebebasan dan kerahasiaan. Hal penting lain yang muncul setelah ketetapan ini adalah bagaimana dengan warga Indonesia yang sedang melakukan ibadah haji tahun depan. Kebetulan, menurut perhitungan, 9 Juni akan jatuh pada musim haji. Diperkirakan, pada tanggal 9 Juni, jemaah haji sedang bersiap-siap melakukan wukuf di padang Arafah -- inti dari ibadah haji -- jatuh keesokan harinya. Padahal, menurut sebuah sumber, mundurnya pelaksanaan pencoblosan yang biasanya berlangsung sekitar April dan awal Mei itu tak lain karena pertimbangan menghindari bulan puasa, yang akan jatuh pada awal Maret sampai April 1992. Jika pelaksanaan pencoblosan diawali terlebih dahulu masa kampanye dan minggu tenang selama sebulan yang berdekatan dengan bulan Puasa dan Lebaran, hal itu dianggap bisa mengurangi kekhusyukan pelaksanaan ibadah di bulan suci umat Islam itu. Untuk mengatasi masalah itu, Menteri Rudini akan membereskannya dengan Menteri Agama dan Menteri Luar Negeri. Benar saja, Sabtu lalu, Menteri Agama Munawir Sjadzali langsung menghadap Presiden Soeharto di Istana Negara. "Saya sudah melaporkan semuanya dan Pak Harto meminta saya agar mencari jalan keluar yang baik yang tak melanggar undang-undang," kata Munawir. Menurut Munawir dari pembicaraannya dengan Presiden, belum diputuskan jalan keluarnya. Hanya saja, menurut Menteri Agama, menilik peraturan bagi pemilih di luar negeri, waktu pencoblosan bisa dimajukan beberapa hari, tak boleh diundur. "Cuma, kalau dimajukan, berapa hari?" kata Munawir. Pertanyaan Menteri ini menjadi penting mengingat jumlah jemaah haji asal Indonesia tidak kecil. Dengan perkiraan jemaah tahun 1991, tahun depan jumlahnya bisa mencapai sekitar 80.000. Mereka tentu saja akan menyebar. Ada cara yang lebih mudah, yakni memberikan kesempatan kepada mereka melakukan pencoblosan sebelum perjalanan haji. Di tempat-tempat embarkasi, disediakan bilik pencoblosan. Dengan cara ini, setiap kelompok tak akan ada yang luput. Kini tinggal ditunggu hasil pembicaraan Munawir, Rudini, dan Menteri Luar Negeri Ali Alatas. Angka 9-6 nampaknya sudah tak bisa dikutak-katik lagi. Rustam F. Mandayun, Wahyu Muryadi, Indrawan, dan Sri Indrayati (Jakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus