Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Anwar Abbas Layangkan Surat Terbuka ke Nadiem Makarim Soal Seragam Sekolah

Anwar Abbas melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ihwal pernyataannya terkait aturan seragam sekolah

29 Januari 2021 | 05.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Jokowi (tengah) bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kiri), Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kedua kiri), Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas (kedua kanan) dan para pimpinan ormas Islam lainnya memberi keterangan pers usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, 6 September 2017. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI Anwar Abbas melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ihwal pernyataannya terkait aturan seragam sekolah. Anwar mempertanyakan maksud Nadiem terkait sanksi bagi sekolah yang memaksa siswa maupun siswinya menggunakan model seragam dengan kekhasan agama tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Apakah maksud dari pernyataan Menteri tersebut, para siswi yang beragama Islam mulai dikeluarkannya pernyataan tersebut tidak boleh lagi memakai busana muslimah ke sekolah atau bagaimana?” kata Anwar dalam keterangannya, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nadiem sebelumnya menyatakan sekolah tidak boleh membuat peraturan yang mewajibkan siswa menggunakan model pakaian kekhususan agama, apalagi jika tidak sesuai dengan kepercayaan peserta didik. Musababnya aturan tersebut, menurut Nadiem, berpotensi menimbulkan intoleransi.

Pernyataan ini diungkapkan Nadiem untuk merespons adanya dugaan soal kewajiban siswi di SMKN 2 Padang mengenakan busana muslim, padahal tidak sesuai dengan keyakinannya. Nadiem meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas bagi pihak sekolah yang terlibat, seperti pembebasan jabatan.

Baca: DPR Minta Nadiem Makarim Pastikan Kasus Jilbab SMKN 2 Padang Tak Terulang

Anwar sepakat bila maksud pernyataan Nadiem ialah sekolah tidak boleh memaksakan siswa maupun siswi memakai pakaian dengan identitas agama tertentu yang tidak sesuai dengan keyakinannya. Namun, dari pernyataan tersebut, Anwar menyangka Nadiem telah melarang sekolah mewajibkan siswinya mengenakan busana muslim.

“Tapi kesan yang saya tangkap dari rekaman pernyataan video yang beredar, beliau sepertinya melarang kepala sekolah untuk membuat peraturan dan ketentuan yang mewajibkan siswi-siswi yang beragama Islam untuk memakai busana muslimah,” katanya.

Anwar pun mempertanyakan kepada Nadiem Makarim soal aturan yang dilanggar oleh sekolah bila menerapkan ketentuan seragam sekolah dengan kekhususan agama tertentu. Ia menilai hal itu tidak melenceng dari melanggar Pancasila maupun undang-undang. “Undang-undang dan peraturan serta nilai-nilai Pancasila mana yang dilanggar? Bukankah Pancasila itu sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa?” tutur Anwar. Ia meminta Nadiem menjelaskan lebih lanjut terkait ungkapannya, termasuk soal intoleransi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus