Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Baleg Sebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Mendesak Disahkan

Willy Aditya menilai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sangat mendesak untuk segera disahkan karena semakin meningkatnya angka kekerasan

16 Maret 2021 | 17.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, menilai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sangat mendesak untuk segera disahkan karena semakin meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya mencermati dari hasil dialog yang berkembang di Baleg, kenapa RUU ini mendesak? Karena secara statistik berdasarkan laporan Komnas HAM, angka kekerasan terhadap perempuan naik secara signifikan," kata dia, dalam diskusi bertajuk "Urgensi Pengesahan RUU PKS" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan, dari kondisi saat ini, satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual sehingga itu merupakan situasi yang mencemaskan. Bahkan menurut dia, kondisi itu berdasarkan catatan para pemerhati disebutkan sudah masuk dalam situasi darurat kekerasan seksual dan angkanya dari tahun ke tahun terus naik secara fantastis.

Baca: Masuk Prolegnas 2021, Ini 11 Pasal Krusial di RUU PKS

"Apa kendala yang berikutnya selain fakta ini terjadi seperti fenomena gunung es, kita masih belum memiliki peraturan perundang-undangan yang bisa menjangkau tindak kekerasan seksual ini. Karena waktu kita sangat terbatas sekali dalam proses menjangkau ini," ujarnya.

Ia menjelaskan RUU PKS harus diletakkan dalam beberapa poin yang tepat agar tidak menjadi polemik dan perdebatan di masyarakat, pertama dalam pendekatan korban dan menggunakan prinsip keadilan restoratif sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban.

Kedua menurut politisi Partai NasDem itu, perlu menggunakan perspektif penegakan hukum berdasarkan perspektif aparat penegak hukum terkait kasus kekerasan seksual itu penting. "Ketiga adalah edukasi, bagi kita dalam kultur yang masih feodalistik, itu dianggap ini masih tabu, masih saru, jadi ini yang perlu kita diskusikan," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus