Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

Sugeng Suparwoto diadukan seorang mantan anggota DPR karena dituding melakukan pelecehan seksual secara verbal.

9 Juni 2023 | 19.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh perempuan berinisial A. A merupakan mantan anggota DPR RI periode 2014-2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya aduan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad Ramadhan menyatakan penyidik Unit I Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menindaklanjuti aduan yang diajukan pada 10 April lalu tersebut. Penyidik, menurut dia, akan mengundang A pada Rabu pekan depan, 14 Juni 2023 untuk dilakukan klarifikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi belum laporan polisi ya,” kata Ramadhan kepada awak media, Jumat, 9 Juni 2023.

Alasan kenapa Bareskrim perlu klarifikasi aduan tersebut

Ramadhan mengatakan penyidik perlu mendengar klarifikasi aduan A terlebih dahulu. Penyidik, kata dia, perlu bukti permulaan yang cukup dari hasil klarifikasi A. 

“Ini kan belum datang, Rabu nanti, nanti kalau sudah datang ada update kita sampaikan kembali,” ujarnya.

Sugeng juga dilaporkan ke MKD

Sugeng Suparwoto juga diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut dugaan pelecehan seksual secara verbal pada Jumat, 9 Juni 2023.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, membenarkan pengaduan terhadap Sugeng Suparwoto yang dilayangkan ole A. Habiburokhman mengatakan aduan tersebut sudah memenuhi syarat secara formil.

"MKD menerima laporan dari mbak AA, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di media sosial," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat pleno anggota dan akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan klarifikasi terhadap terlapor.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih mencoba mengklarifikasi masalah ini kepada Sugeng dan Partai NasDem.

Sugeng Suparwoto merupakan anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah III. Sebelum menjadi anggota DPR, Sugeng tercatat pernah menjadi staf ahli di sejumlah jabatan seperti Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil pada 2016-2019. Pria berusia 61 tahun itu juga tercatat pernah menjadi Staf Khusus Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi pada 2015-2016. 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus