Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menilai penyelenggaran pilkada yang berdekatan dengan Pemilu menjadi penyebab penurunan partisipasi pemilih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Salah satunya adalah soal terlalu dekat masa waktu pilkada dengan Pemilu,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty, kepada wartawan, di Grand Lagoi Hotel, Pulau Bintan, Riau, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Lolly, penurunan ini dipicu oleh kebijakan hari libur yang umumnya diberikan selama satu hari. Imbasnya, masyarakat perantau mengurungkan niat untuk kembali ke daerah domisilinya untuk menunaikan hak pilih.
“Liburnya cuma satu hari, hari Rabu. Untuk kembali (daerah domisili) itu perhitungannya banyak,“ kata Lolly.
Pelaksanaan pilkada yang berdekatan dengan Pemilu, menurut Lolly, juga memicu kejenuhan di kalangan pemilih. “Secara kedekatan waktu itu memengaruhi,” ujarnya.
Lolly mengatakan fenomena tersebut juga disebabkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencoblos. Akan tetapi, menurut dia, Bawaslu telah melakukan sosialisasi secara masif di media sosial dan cerak.
Bawaslu pun mempertimbangkan uji publik dengan turun ke lapangan untuk melakukan survei penyebab penurunan partisipasi pemilih. Lolly mengaku prihatin dengan penurunan partisipasi pemilih pada kontestasi di level kepala daerah ini. Alasannya, pilkada merupakan momentum penting bagi seluruh warga Indonesia.
“Bahwa prakteknya hari ini ternyata menurun, maka kita semua punya kewajiban melakukan refleksi dan evaluasi,” kata Lolly.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan partisipasi pemilih pada pilkada 2024 di bawah 70 persen. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024, dia menuturkan angka tersebut masih dapat dikategorikan normal.
Namun sebelumnya pada 23 November 2024, Komisioner KPU RI Idham Holik mengungkapkan lembaganya menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mencapai 82 persen.
Menurut catatan KPU, 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilihnya pada pemilu presiden (Pilpres) 2024; kemudian 81,42 persen untuk pemilu anggota legislatif (pileg); dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Toha, mengatakan terjadi penurunan partisipasi pemilih yang cukup signifikan pada pilkada kali ini. Partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 secara nasional mencapai 68 persen.
"Saya tidak tahu penyebabnya apa, tapi ini penting sekali dan harus menjadi evaluasi KPU dan semua pihak, termasuk oleh peserta pemilihan seperti partai politik," kata Toha.
Berdasarkan catatan Toha, tingkat partisipasi pemilih di pilkada 2024 sebesar 68 persen. Angka tersebut turun bila dibandingkan pilkada 2020 yang tercatat sebesar 73,4 persen.
Dia mengatakan tren penurunan partisipasi pemilih di pilkada terjadi sejak pilkada 2017 lalu yang tercatat sebesar 74,2 persen. Kemudian pada pilkada 2018, partisipasi pemilih tercatat sebesar 73,24 persen.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.