Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mengatakan tercatat 128 TPS di Papua mendapat rekomendasi untuk melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ke 128 TPS itu terdiri dari PSU sebanyak 80 TPS, PSS 39 TPS dan PSL tercatat sembilan TPS. Mudah-mudahan seluruh kegiatan pemungutan suara baik itu PSU, PSL maupun PSS yang terakhir dilaksanakan Sabtu ini dapat terlaksana tanpa mengalami hambatan berarti," ujar Hardin Halidin di Jayapura, Sabtu 24 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikatakan, daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) yaitu Kabupaten Jayapura 54 TPS,Mamberamo Raya 10 TPS, Kota Jayapura enam TPS, Kepulauan Yapen empat TPS, Biak tiga TPS dan Kabupaten Keerom dua TPS.
Untuk PSS dilaksanakan di Kabupaten Waropen , Mamberamo Raya, Keerom dan Sarmi, kata Hardin seraya menjelaskan untuk PSS dilaksanakan di 39 TPS.
Sedangkan PSL seluruhnya dilaksakan di Kota Jayapura yakni di sembilan TPS, jelas Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin.
Saat ini, anggota panwas di kota dan kabupaten yang melaksanakan PSU, PSS dan PSL akan memantau serta mengawasi pelaksanaannya dibantu pengawas TPS (PTPS).
"Bawaslu secara berjenjang akan terus memantau pelaksanaan PSS,PSU dan PSL di kabupaten dan kota yang telah menerima rekomendasi," kata Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin.
Provinsi Papua meliputi Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom,Sarmi, Mamberamo Raya, Supiori, Biak Numfor, Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pilihan Editor: Pesan Try Sutrisno Usai Ikuti Pemungutan Suara Ulang: Jaga Kerukunan dan Tegakkan Demokrasi