Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Medan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara membenarkan penemuan puluhan logistik Pemilu 2024 berupa kotak suara di gudang rumah milik warga. Lokasi gudang rumah warga itu tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Desa Saewe, Kecamatan Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli, Nias.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, penyelidikan telah dilakukan Bawaslu Gunung Sitoli. Mereka bergerak setelah mendapat laporan atau pengaduan dari lapangan pada Sabtu lalu. Bawaslu juga telah memanggil KPU dan polisi setempat menyaksikan temuan kotak suara tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebagian kotak suara tersebut masih terbungkus plastik." kata Saut kepada TEMPO pada Selasa malam, 2 Januari 2024.
Bawaslu, Saut menambahkan, masih menyelidiki asal muasal kotak suara tersebut. Adapun kekhawatiran warga yang pengaduan yang diterima, dalam kotak suara berbahan kardus tersebut telah berisi kertas surat suara.
Perihal kekhawatiran itu, Bawaslu menyatakan belum bisa memastikannya. "Yang dilakukan Bawaslu meminta KPU Gunung Sitoli memindahkan dan menyimpan kotak surat suara tersebut ke gudang resmi yang dipakai KPU sebelum didistribusikan ke KPU se Kepulauan Nias," ujar Saut.
Namun, anggota KPU Sumut, Robby Effendi, membantah temuan kotak suara tersebut. Berdasarkan dokumen pihak ekspedisi yakni PT Pos, disebutkannya jenis barang yang dikirim dari Jakarta ke Nias adalah formulir plano, bukan kotak surat suara.
"Untuk logistik di luar kertas surat suara memang tidak mendapat pengawalan dari kepolisian," katanya sambil menambahkan, sesuai petunjuk teknis KPU, yang dikawal hanya logistik jenis surat suara. "Jenis logistik lain seperti bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan."
Untuk logistik selain kertas surat suara tersebut, Robby menerangkan, KPU Kabupaten/Kota menunggu dan memantau pergerakannya lewat aplikasi Sistem Informasi Logistik. Termasuk, kata Robby pihak kepolisian. "Tidak ada yang sembunyi-sembunyi apalagi proses ilegal di tahap ini," ujarnya.
Ia juga membantah logistik Pemilu untuk se-Kepulauan Nias disimpan di gudang ilegal. Menurut Robby, KPU dan penyedia jasa pengiriman dalam hal ini PT Pos melakukan kontrak mengirimkan logistik dari Jakarta dengan tujuan gudang KPU kabupaten/ kota.
Teknis pengiriman, katanya diserahkan ke penyedia jasa ekspedisi."Teknisnya di lapangan diinapkan dulu atau di sortir lagi sesuai tujuan diserahkan ke ekspedisi.Yang penting tepat waktu dan tepat jumlah," ujar Robby.