Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Begini Cara Dapatkan Sertifikat Vaksin Internasional di PeduliLindungi

Kementerian Kesehatan sertifikat vaksin internasional sudah sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

29 Januari 2022 | 10.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon penumpang melakukan scan barcode vaksinasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 22 September 2021. Pihak KAI Commuter mewajibkan setiap calon penumpang menunjukkan sertifikat vaksinasi, penggunaan masker ganda, serta menetapkan protokol kesehatan. TEMPO/Daniel Christian D.E

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan membantah sertifikat vaksin Indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri. Sebab, sertifikat vaksin internasional sudah sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menjelaskan bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional Indonesia sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 29 Januari 2022.

Salah satu pemanfaatan sertifikat vaksin internasional ini adalah untuk perjalanan haji dan umrah. Namun, dia menekankan sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

"Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan," tegas Setiaji.

Setiaji menyebutkan sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun cara mengaksesnya yaitu:

1. Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
3.Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
4. Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

"Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat bisa dilakukan pada menu 'Sertifikat Vaksin' dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional," ujarnya ihwal penggunaan sertifikat di aplikasi PeduliLindungi.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus