Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

Sekretaris Jenderal FSGI mengatakan study tour perlu tetap ada. Namun perlu pengawasan ketat, termasuk soal biaya.

17 Mei 2024 | 09.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI mengimbau sekolah tetap memfasilitasi para siswa untuk kegiatan study tour atau widyawisata dengan pengawasan ketat, karena hal tersebut berkaitan dengan kebahagiaan siswa sekaligus meningkatkan kreativitas mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saran dari FSGI terkait study tour, kebahagiaan itu adalah hak anak, dan study tour adalah kegiatan yang menyenangkan, maka fasilitasilah mereka untuk bisa berkreasi melalui study tour, karena itu bagian dari penyegaran," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo, Rabu, 15 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Heru menegaskan, ketika sekolah memfasilitasi kegiatan widyawisata, perlu ada pengawasan yang ketat, sehingga kecelakaan bus yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok tidak terulang kembali.

"Artinya, ketika satu sekolah sudah merencanakan seperti itu, anggarannya sudah jelas, kendaraannya sudah aman, lain sebagainya, maka perlu disampaikan kepada atasan di satuan pendidikan atau kepala sekolahnya agar mengkoordinasikan itu, dan menyampaikan rekomendasi kepada suku dinas terkait, sehingga menjadi perhatian," ujarnya.

Ia juga menekankan, pentingnya sekolah menyampaikan permohonan izin kepada dinas pendidikan terkait agar ada pengawasan yang ketat.

"Ketika menyampaikan permohonan izin kepada dinas yang terkait, tentu dinas terkait akan mengawasi, baik kendaraannya secara fisik, kemudian jejak pengemudinya secara terampil, selanjutnya perusahaan penyedia jasa wisata, sehingga tidak seperti kejadian yang terjadi kemarin," ucapnya.

Biaya siluman

Ia mengemukakan, pentingnya pengawasan ketika banyak sekolah yang mengajukan permohonan izin widyawisata, karena hal tersebut penting untuk pengawasan, termasuk dari segi pembiayaan.

"Kalau tidak diawasi, akhirnya akan memunculkan biaya siluman, itu yang tidak kami kehendaki, artinya, ketika harus ada pengawasan seperti itu, betul-betul murni pengawasan untuk memberikan perlindungan baik kepada peserta didiknya, pendidik, maupun kepada awak kendaraan. Ketika itu dilakukan dengan baik pengawasannya, maka akan berjalan dengan baik," tuturnya.

Ia menyebutkan, ketika segala perencanaan untuk studi tur telah dilakukan dengan benar dan transparan, maka dinas pendidikan otomatis akan memberikan izin.

"Ketika perencanaannya baik mengenai anggaran, kendaraan, dan lain sebagainya, maka dinas pendidikan pun akan memberikan izin dengan baik, karena bisa meyakinkan bahwa kendaraannya sehat, sopirnya memiliki rekam jejak bagus, dan selama ini sekolah telah membawa kenyamanan bagi peserta didik," kata Heru.

Larangan Dinas Pendidikan

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah.

Hal ini ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan setelah terjadinya kecelakaan bus Putera Fajar yang mengangkut pelajar asal Depok di Ciater, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei malam.

“Jadi perpisahan dan study tour tidak kemana-mana, hanya dilingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa 14, Mei 2024. 

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024. Dalam SE Nomor e-0017/SE/2024 itu dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Purwosusilo menilai, kegiatan perpisahan atau jalan-jalan yang dilakukan di luar sekolah akan memberatkan sebagian orang tua siswa dan memiliki risiko yang lebih tinggi.

"Jadi kalau mengadakan di luar sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko," ujar Purwosusilo.

Selain itu, ia mengaku banyak menerima aduan dari orang tua murid terkait satuan pendidikan yang masih tetap mengadakan kegiatan perpisahan ataupun jalan-jalan di luar lingkungan sekolah.

"Sudah banyak yang mengadukan dan kami sudah tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah. Semua kami tindaklajuti dengan memanggil kepala sekolahnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Purwosusilo menuturkan satuan pendidikan yang tetap ingin melaksanakan perpisahan dan study tour di luar sekolah akan melalui beberapa tahapan-tahapan pembinaan dan monitoring dari Disdik DKI Jakarta.

"Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing juga melakukan monitoring. Kami persuasi, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya," kata Purwosusilo.

Sebelumnya, bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Kecelakaan maut ini terjadi saat rombongan siswa sekolah asal Depok itu mengadakan perpisahan kelas XII di Bandung, Jawa Barat, pada 10-11 Mei 2024. Sebanyak 112 siswa dan 28 guru ikut dalam acara tersebut dengan menggunakan tiga bus.

Kejadian nahas ini terjadi pada pukul 18.45 WIB ketika Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG bertolak dari Bandung untuk kembali ke Depok melalui Subang pada Sabtu, kecelakaan kemudian terjadi saat bus melaju di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Bus tiba-tiba oleng saat melalui ruas jalan yang menurun dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan. Bus lantas terguling dengan posisi ban kiri di atas. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari kepolisian, kecelakaan bus tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. Mereka adalah 10 siswa dan 1 guru SMK Lingga Kencana yang tengah perjalanan study tour. Sementara satu korban tewas lainnya adalah pengendara motor.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus