Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Buntut Penembakan di Belitung, DPR Minta TNI Evaluasi Berkala Penggunaan Senjata Api

Anggota Komisi I DPR meminta Mabes TNI membuat kebijakan pengawasan yang lebih ketat dalam penggunaan senjata api oleh prajurit.

16 Januari 2025 | 20.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Subdenpom Belitung Serma Randi yang ditembak eks anggota Korem Garuda Putih Jambi Sertu Hendri mendapat perawatan medis di RSUD Marsidi Judono Tanjung Pandan, Belitung. Tempo/Istimewa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini meminta institusi TNI bersungguh-sungguh mengevaluasi secara berkala penggunaan senjata api dengan mengecek kondisi psikologis dan kelayakan para prajurit TNI dalam memegang senjata api.

“TNI adalah organ pertahanan yang dipersenjatai. Oleh karena itu, prajurit TNI haruslah orang-orang pilihan yang matang secara psikologis. Sangat berbahaya jika prajurit sembarangan menggunakan senjata mengabaikan SOP. Apalagi terjerumus pada tindak pidana kejahatan,” kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Kamis, 16 Januari 2025.

Jazuli menyampaikan hal itu menanggapi penembakan yang dilakukan mantan prajurit TNI dari Komando Rayon Militer (Korem) 042 Garuda Putih Jambi, Sersan Satu (Sertu) Hendri, terhadap anggota Sub-Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) persiapan Kabupaten Belitung, Sersan Mayor (Serma) Randi, Senin, 13 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.

“Apalagi bagi anggota TNI yang desersi harus lebih tegas dan ketat lagi pengawasannya,” ucapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Mabes TNI membuat kebijakan pengawasan yang lebih ketat dalam penggunaan senjata oleh prajurit agar tidak disalahgunakan untuk tindak pidana kejahatan.

“Kami sangat prihatin. Kali ini eks anggota TNI meletuskan senjata bukan pada tempatnya, mengakibatkan anggota TNI lainnya terluka. Dalam kasus lain, anggota TNI aktif mengakibatkan warga sipil tewas, seperti dalam kasus penembakan bos rental mobil beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Dia mengatakan Komisi I DPR akan meminta laporan evaluasi maupun rencana tindak lanjut kebijakan untuk mencegah dan menertibkan disiplin prajurit agar kejadian-kejadian serupa yang mencoreng institusi TNI tidak terjadi lagi.

“Kita akan sama-sama mengurai akar masalah, serta mengevaluasi sistem pembinaan prajurit serta pengawasannya,” tuturnya.

Jazuli juga meminta prajurit TNI yang melakukan tindak pidana diproses dan dihukum berat hingga pemberhentian dengan tidak hormat agar memberikan efek jera bagi prajurit lainnya.

“Dan yang lebih penting bagaimana upaya pencegahan yang dilakukan institusi agar tidak terjadi lagi,” kata dia.

Mantan Prajurit TNI Tembak Personel Subdenpom Belitung

Sebelumnya, anggota Subdenpom persiapan Kabupaten Belitung Serma Randi menderita luka serius setelah ditembak oleh mantan prajurit TNI dari Komando Rayon Militer (Korem) 042 Garuda Putih Jambi, Sertu Hendri. 

Komandan Subdenpom Belitung Letnan Dua Jaka Budi Utama mengatakan saat ini Randi sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono Tanjung Pandan setelah proyektil peluru di tubuhnya dikeluarkan.

“Anggota saya mengalami luka tembak di bagian perut oleh pelaku yang menggunakan senjata api rakitan,” ujar Jaka saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 13 Januari 2025.

Jaka menuturkan, awalnya, pihaknya menerima laporan dari Kiki, istri siri Hendri, yang melaporkan suaminya sering menyampaikan ancaman. “Anggota kemudian melakukan penyelidikan laporan tersebut dan ditindaklanjuti dengan rencana penangkapan terhadap pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung,” ujar dia.

Saat akan ditangkap, kata Jaka, Hendri langsung mematikan lampu rumah kontrakan dan menangkap Serma Randi dengan menodongkan senjata di kepala. “Di bawah todongan senjata, pelaku kemudian memaksa Serma Randi masuk ke mobil kemudian pergi meninggalkan lokasi rumah kontrakan. Kami mengalah demi keselamatan anggota,” kata dia.

Menurut Jaka, Hendri menyuruh Serma Randi membawa mobil menuju ke arah Kecamatan Sijuk. Saat di daerah Ranati Sijuk, kata dia, Hendri menyuruh Serma Randi berhenti dan keluar dari mobil.

“Pelaku meminta anggota kami tiarap dan tangannya diikat ke belakang dengan menggunakan ikat pinggang. Anggota kami kemudian diminta kembali masuk ke mobil,” ujarnya.

Jaka menyebutkan, saat dalam perjalanan, Serma Randi berhasil membuka ikatan di tangannya kemudian langsung keluar dari mobil berusaha melarikan diri. Melihat hal tersebut, Hendri melepaskan tembakan dan mengenai perut dekat dada Serma Randi.

“Dalam keadaan terluka tembak, Serma Randi terus melarikan diri dan akhirnya berhasil ditolong oleh warga sekitar. Sementara pelaku diketahui langsung kabur ke arah Desa Air Seruk menemui kenalannya untuk menitipkan mobil dan berkata akan ke Batam,” tutur Jaka.

Dia mengatakan Hendri merupakan anggota TNI yang dipecat karena terlibat kasus penipuan dan perampokan pada 2023. “Saat ini, kami melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sementara barang bukti mobil Toyota Fortuner milik pelaku sudah kami amankan,” ujarnya.

Servio Maranda dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Respons Muhammadiyah dan PBNU atas Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus