Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPR Selidiki Kejanggalan Tender Gorden

DPR menggelar pemeriksaan internal soal tender gorden rumah dinas DPR. Badan Urusan Rumah Tangga akan berfokus mempertanyakan tudingan soal harga yang terlalu tinggi dan proses lelang yang janggal.

16 Mei 2022 | 00.00 WIB

Perumahan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dokumentasi TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Perbesar
Perumahan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dokumentasi TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Badan Urusan Rumah Tangga DPR akan memanggil sekretaris jenderal.

  • Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan soal kejanggalan tender pembelian gorden rumah dinas.

  • Pemenang tender merupakan perusahaan dengan harga tertinggi dan dianggap tidak berpengalaman.

JAKARTA – Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat bakal memanggil Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, untuk meminta keterangan soal tender gorden DPR. "Setelah reses, BURT akan panggil Sekjen," kata Kepala BURT, Agung Budi Santoso, kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Agung mengatakan mereka akan menggali proses pengadaan gorden untuk 505 rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, tersebut. Proyek Rp 43,5 miliar itu dimenangi PT Bertiga Mitra Solusi yang merupakan peserta lelang dengan penawaran tertinggi. Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik DPR, pagu proyek penggantian gorden tersebut sebesar Rp 48,7 miliar, dengan harga perkiraan sendiri Rp 45,7 miliar. Artinya, tiap-tiap rumah mendapat gorden senilai Rp 86 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pendaftaran proyek tersebut dimulai pada 8 Maret lalu. Ada 49 perusahaan yang mendaftar. Sepekan kemudian, tersaring tiga perusahaan hingga masuk tahap penyerahan dokumen penawaran. Mereka adalah PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar, PT Panderman Jaya Rp 42,1 miliar, dan PT Sultan Sukses Mandiri Rp 37,7 miliar. Pada 5 April lalu, DPR menetapkan PT Bertiga sebagai pemenang tender.

Kantor PT Bertiga Mitra Solusi di Cengkareng, Jakarta Barat, 9 Mei 2022. TEMPO/Ayu Cipta

Agung mengatakan Badan Urusan Rumah Tangga perlu mengetahui seluruh proses tender tersebut. Sebab, banyak yang mempertanyakan alasan pemilihan dan minimnya pengalaman pemenang tender.

Dilansir dari situs perusahaan, PT Bertiga bergerak di bidang kontraktor dan penyedia interior serta sistem integrator dalam bidang teknologi dan informatika. Perusahaan ini mengaku memiliki banyak klien dari perusahaan swasta ataupun instansi pemerintah, seperti Angkasa Pura II, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, dari hasil penelusuran, diketahui bahwa situs PT Bertiga baru dibuat pada 25 Maret lalu, atau sebelas hari sebelum dinyatakan menjadi pemenang tender.

Anggota BURT, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan mereka bakal memanggil Sekretaris Jenderal DPR besok. BURT akan berfokus mempertanyakan tudingan soal harga yang terlalu tinggi dan proses lelang yang janggal. "Sekjen diminta untuk klarifikasi," ujarnya.

Proses lelang proyek gorden tersebut nantinya juga bisa diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Jika ditemukan kejanggalan, kata dia, BURT akan mendorong sekretaris jenderal membatalkan tender tersebut.

Partai NasDem melihat kejanggalan dari awal proses tender gorden itu diusulkan. Sebab, proyek tersebut tetap bergulir di tengah penolakan masyarakat sejak awal usulannya muncul.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, mengatakan penggantian tirai rumah dinas anggota DPR itu ditentang dari awal karena dianggap tidak penting di tengah kondisi masyarakat yang kesulitan ekonomi akibat pandemi. "Tender ini keterlaluan karena tetap dipaksakan," katanya.

Dalam kontestasi, Ali melanjutkan, peserta bersaing mengajukan penawaran. Biasanya pemenang tender merupakan perusahaan yang mengajukan penawaran terendah. Selain itu, perusahaan atau peserta yang telah mengajukan penawaran biasanya telah lolos syarat administrasi. "Kalau mengambil yang tertinggi itu kan mau menguntungkan orang. Itu namanya mau korupsi. Karena ada yang mau diperkaya."

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyarankan Sekretariat Jenderal DPR mengevaluasi kembali tender gorden tersebut karena pemenang tidak memenuhi syarat soal pengalaman. Sebab, PT Bertiga merupakan perusahaan yang bergerak di bidang informatika dan teknologi. "Bukan gorden atau desain interior," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Dia mengatakan pesaing PT Bertiga di tender gorden DPR, yaitu PT Panderman dan PT Sultan, juga dinyatakan gugur karena tidak mencantumkan pengalaman 50 persen. "Kalau mau dicari kesalahannya, semua tidak memenuhi syarat," ujar Boyamin.

IMAM HAMDI | EGI ADYATAMA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus