Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Calon Anggota KPU Tawarkan Mekanisme Kurangi Beban Pemilu Mendatang

Para calon anggota KPU yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan menawarkan sejumlah mekanisme untuk mengurangi beban kerja Pemilu 2024.

15 Februari 2022 | 21.45 WIB

Warga memakamkan jenazah Sunaryo (58) di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Almarhum meninggal setelah bertugas menjadi Ketua Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 13 Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari. ANTARA/Didik Suhartono
Perbesar
Warga memakamkan jenazah Sunaryo (58) di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Almarhum meninggal setelah bertugas menjadi Ketua Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 13 Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari. ANTARA/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Para calon anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU periode 2022-2027 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test dengan Komisi II DPR menawarkan sejumlah mekanisme untuk mengurangi beban kerja Pemilu 2024.

Pengurangan beban ini menjadi sorotan mereka karena pada 2019 penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut memakan korban jiwa dari para petugas pemilu atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Calon anggota KPU Mochammad Afifuddin yang saat ini menjabat sebagai anggota Bawaslu Republik Indonesia mendapat kesempatan pertama menjelaskan upaya pengurangan beban pemilu. Dia mengusulkan mengurangi dokumen atau formulir dalam bentuk kertas yang selama ini sangat banyak yang harus diisi petugas dengan diberlakulannya inovasi hingga integrasi sistem.

Namun harus tetap memperhatikan usulan dari petugas paling bawah. "Tentu kami akan duduk bersama mendengar apa yang sudah diupayakan, kemudian merumuskan apa yang mungkin kita lakukan ke depan dengan prinsip efisien dan efektif itu menjadi tujuan pemilu kita," kata dia saat uji kepatutan dan kelayakan hari kedua di Ruang Komisi II DPR, Selasa, 15 Februari 2022.

Sementara itu Muchamad Ali Safa’at yang merupakan calon anggota KPU dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang  mengusulkan untuk memperkuat Sistem Informasi Rekapitulasi elektronik (Sirekap) yang selama ini telah digunalan KPU. Namun, dia menekankan, sistem ini harus diperkuat dengan dokumentasi elektronik dokumen C1.

"Menurut saya Sirekap sudah mampu untuk dikembangkan mengurangi beban. Satu dengan transformasi dokumen elektronik, karena yang seperti saya sebutkan tadi salah satu persoalan beban kerja TPS setelah perhitungan mengisi dokumen karena terlalu banyak berita acara dan sertifikat," tutur dia.

Parsadaan Harahap sebagai calon anggota KPU dari sebelumnya Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu juga mengusulkan pentingnya inovasi teknogi untuk menyederhanakan proses-proses pemilu. Namun, dengan memperkuat kepastian hukumnya dan integrasi sistem secara menyeluruh.

"Secara teknis inovasi teknologi ini memberi kepastian hukum yang lebih kuat dan tentunya menyederhanakan proses pemilu yang ada dengan mengintegrasikan sistem-sitem yang sebenarnya juga sudah dibangun oleh KPU pada periode sekarang," ucap Parsadan.

Terkahir, Viryan, anggota KPU 2017-2022 yang kembali mencalonkan diri, menekankan pentingnya pengurangan beban ini karena pada 2019 saja petugas KPU yang meninggal  mencapai 718 orang, belum termasuk petugas Bawaslu, pengawas dari partai politik hingga pihak keamanan.

Dia menawarkan solusi, pertama, dengan mempercepat sosialisasi surat suara apabila telan selesai diformulasi KPU. Kedua, surat suara dibuat lebih kecil. Ketiga, dengan mempersingkat perhitungan surat suara dari yang selama ini lima kali menjadi empat atau tiga kali perhitungan. 

"Kemudian, waktu rekapitulasi persoalannya yang dilakukan tidak dilakulan paralel sejak awal, padahal bisa dilakuan tidak diakhir waktu. Selanjutnya membuat aplikasi KPU mobile sebagai pintu kominikasi dan membuat Peta Digital Pemilu Indonesia," kata Viryan.

Baca Juga: Komisioner KPU Beberkan Beban Berat Jika Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus