Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan meminta klarifikasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat perihal gagalnya utusan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) berangkat ke Jakarta. Dua pelajar asal Sulbar itu adalah Arya Maulana Mulya dan Kristina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemenpora akan melakukan klarifikasi dan mencari informasi yang utuh dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat agar jelas duduk masalahnya," ujar Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh saat dihubungi Tempo, Jumat, 30 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Asrorun menjelaskan, sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017, seleksi dan rekrutmen calon Paskibraka Nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh Provinsi. Melalui rekrutmen dan seleksi tingkat Provinsi, 1 pasang (1 putra dan 1 putri) terbaik sebagai utusan Provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka Tingkat Nasional.
Termasuk, lanjut Asrorun, calon pengganti
menjadi kewenangan provinsi. Kemenpora, ujar dia, hanya menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh provinsi, kemudian selanjutnya melaksanakan diklat.
"Sesuai jadwal, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari provinsi ke Jakarta adalah tanggal 25 Juli 2021. Sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR, hasilnya diketahui pada tanggal 24, dinyatakan positif Covid-19," tutur Asrorun.
Atas hasil tersebut, ujar Asrorun, Dispora Provinsi memanggil cadangan sebagai pengganti, yaitu Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia Tamuntuan dan dilaporkan ke Kemenpora. Keduanya kemudian menjalani tes swab PCR pada 26 Juli 2021 dan malam harinya diperoleh hasil negatif. Kedua utusan pengganti itu kemudian diterbangkan ke Jakarta pada esok harinya.
“Berdasarkan keterangan Kadispora, penggantian dilakukan karena didasarkan pada hasil test swab PCR yang menyatakan positif dan digantikan dari kabupaten yang sama, bahkan sekolah yang sama; dari Kristina ke Anggie Fricilia Tamuntuan, sama-sama dari SMAN I Mamasa," tuturnya.
Adapun keluarga Kristina tidak terima akan hal tersebut karena menilai ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dari hasil PCR Kristina. Melkisedek Takatio, pria yang mengaku sebagai kakak Kristina, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi lewat Facebook.
Melkisedek menjelaskan, kronologinya Kristina menerima hasil tes PCR-nya beberapa jam sebelum keberangkatannya ke Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021.
Hasil menunjukkan positif Covid-19, lantas Kristina digantikan anggota lain.
"Kejanggalannya adalah, setelah dinyatakan positif Covid-19, dia dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan (medis). Intinya tanpa penanganan," demikian keterangan yang diunggah di akun Facebook Melkisedek Takatio pada Selasa, 27 Juli lalu.
Sepulang dari Mamuju, pihak keluarga lantas melakukan tes PCR ulang, dan hasilnya negatif. "Karena itu, selaku warga negara Indonesia, bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan ditunjukkan kepada kami juga," tutur Melkisedek.