Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dibuka mulai Selasa, 4 Februari 2025. Salah satu syarat bagi calon penerima KIP Kuliah adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Oleh karena itu, penting untuk mengecek data di DTKS sebelum mendaftar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari laman Indonesia Baik, DTKS berisi informasi mengenai individu dan keluarga yang berhak menerima bantuan sosial. Data ini diperoleh melalui survei oleh petugas sosial di tingkat desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi serta divalidasi oleh pemerintah daerah sebelum dimasukkan ke dalam database nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DTKS berperan penting dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sehingga hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Agar tetap valid dan akurat, data dalam DTKS diperbarui secara berkala. Proses pembaruan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat.
Lalu, bagaimana cara cek data di DTKS agar siswa atau calon mahasiswa mengetahui terdaftar atau tidak? Berikut langkah-langkah untuk mengeceknya!
Cara Cek Data di DTKS
Bagi siswa yang ingin daftar KIP Kuliah sekaligus ingin mengecek apakah terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan sosial, dapat mengakses layanan daring yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut cara mengecek status keikutsertaan dalam DTKS melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Buka browser di ponsel atau komputer, lalu kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP penerima manfaat.
- Ketik nama lengkap penerima manfaat tanpa singkatan atau perubahan ejaan.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan, lalu klik "Cari Data".
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bansos yang diterima. Jika tidak, kemungkinan belum terdaftar atau ada kesalahan pengisian data.
Cara Daftar DTKS
Bagi yang namanya tidak terdaftar di DTKS namun sangat membutuhkan bantuan sosial seperti KIP Kuliah, Anda bisa mendaftarkan diri melalui kelurahan atau mandiri secara online. Berikut caranya.
1. Cara daftar DTKS lewat desa atau kelurahan
- Datang ke desa/kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Pejabat tingkat desa atau kelurahan akan bermusyawarah membahas apakah masyarakat yang bersangkutan layak masuk ke dalam DTKS.
- Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita acara digunakan oleh dinas sosial kabupaten/kota untuk memverifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah lolos verifikasi dan validasi dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang sudah diinput akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/walikota.
- Hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan disampaikan oleh bupati/walikota kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
2. Cara daftar DTKS secara online
Masyarakat tidak mampu juga dapat mendaftar DTKS untuk KIP Kuliah secara online melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya.
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial.
- Pilih opsi 'Buat Akun Baru' dan isi data yang diminta. Mulai dari nomor KK, Nomor Induk Kependudukan, data sesuai KTP, foto KTP, hingga swafoto dengan KTP.
- Verifikasi data oleh Kementerian Sosial.
- Jika data berhasil terverifikasi, maka akun akan diaktivasi dan pengguna dapat mengakses menu dalam aplikasi Cek Bansos.
- Login ke aplikasi.
- Pilih opsi 'Daftar Usulan' dan isi data sesuai dengan KTP.
- Kementerian Sosial akan melakukan validasi dan verifikasi.
Winda Oktavia dan Anisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.