Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Cegah Corona, Menteri Agama Imbau Masjid Tak Pasang Karpet

Sejumlah imbauan dari Kementerian Agama untuk mencegah penyebaran Corona akan segera dikirim ke masjid-masjid.

13 Maret 2020 | 12.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau proses sterilisasi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. Dalam kegiatan ini, petugas yang dilibatkan terdiri dari 15 petugas PMI, 6 Kesdam Jaya, 6 Gegana, 6 Kodim Jakarta Pusat, 2 KAI DAOPS. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi akan segera memberi imbauan kepada masjid-masjid untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19. Yang pertama adalah tak menggunakan karpet yang biasa menjadi sajadah atau alat salat di masjid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Satu menggulung semua karpet-karpetnya, karena ternyata itu salah satu sumber penyakit," kata Fachrul saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hari ini, Fachrul mendampingi Presiden Joko Widodo menyaksikan penyemprotan disinfektan di lantai masjid. Di Istiqlal pun seluruh karpet digulung dan ditumpuk di pojokan masjid. Penyemprotan antiseptik juga disarankan Fachrul untuk dilakukan di masjid seluruh Indonesia.

Selain itu, Fachrul mengimbau agar kontak fisik selama ibadah di masjid dikurangi. "Kita sarankan untuk tidak lagi sementara waktu ini bersalaman apalagi bercipika cipiki apalagi terhadap ini karena itu juga ternyata media untuk penularan penyakit," kata dia.

Pengambilan air wudhu juga menjadi perhatian Fachrul. Ia meminta masjid untuk memastikan air wudhu mengalir dan antiseptik atau sabun disiapkan untuk memastikan kebersihan.

Selain itu, ia meminta jika memungkinkan masjid menyiapkan pemeriksaan thermal scan di pintu masuk. "Oh nanti kita siapkan ya, untuk bisa melalui pintu-pintu masuk. Mudah-mudahan itu akan membuat jemaah lebih tenang melakukan ibadah," kata Fachrul.

Fachrul menegaskan ibadah berjamaah seperti salat Jumat tetap diperbolehkan dan akan dilaksanakan di Indonesia. Ia mengatakan pemerintah belum akan melakukan tindakan pencegahan hingga membatasi ibadah berjamaah seperti di beberapa negara lain.

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus