Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Cegah Pelanggaran pada Pilkada 2024, Bawaslu Melakukan Ini

Bawaslu telah menginventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

6 Juni 2024 | 23.32 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Perbesar
Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memaparkan strateginya mencegah pelanggaran pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dengan mengikuti rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang penyusunan daftar pemilih.

"Selain itu, perlu ada penambahan pasal terkait pemberian akses Sidalih kepada Bawaslu. Lalu perlu diperjelas otoritas yang mengeluarkan surat keterangan kematian, jenis dokumen lainnya, serta pihak yang mengeluarkan dokumen lainnya," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Dia menuturkan pengawas pemilu telah melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu terakhir sebagai bahan analisis data.

Adapun bahan inventarisasi yang dilakukan dengan ketentuan yaitu data potensial pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih meninggal, pemilih beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status menjadi warga negara asing (WNA).

"Lalu data potensial pemilih Memenuhi Syarat (MS), pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih DPK (daftar pemilih khusus), pemilih pemula, dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI," ujarnya.

Bagja mengakui Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Pihaknya membutuhkan kerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan terkait seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, organisasi disabilitas, serta TNI dan Polri.

"Kami juga melibatkan masyarakat adat, perusahaan atau perkebunan, RT/RW, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan pihak terkait lainnya," ujar Bagja.

Bawaslu Bantul Gandeng NU dan Muhammadiyah

Adapun Bawaslu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjalin kerja sama dengan pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah setempat untuk menguatkan pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

"Bawaslu berkolaborasi dengan semua jenjang kepengurusan NU dan Muhammadiyah dari tingkat kabupaten sampai tingkat kelurahan, untuk aktif dalam kegiatan pengawasan partisipatif," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Sabtu, 1 Juni 2024.

Dia menyebutkan, secara konkret, pengawas pemilu akan mengajak pengurus dan anggota NU serta Muhammadiyah untuk aktif dalam pencegahan pelanggaran dalam tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul pada Pilkada Serentak 2024.

Menurut Didik, kerja sama dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut penting dilakukan karena potensi kerawanan dalam pemilihan, di antaranya politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan hoaks atau berita bohong.

"Melalui kerja sama dengan NU dan Muhammadiyah diharapkan dapat mereduksi praktik politik uang dalam perhelatan pilkada ke depan," ujar dia.

Selain itu, kata dia, harapannya sayap organisasi yang ada di NU dan Muhammadiyah baik itu kelompok perempuan maupun kelompok mudanya dapat ikut aktif dalam pencegahan praktik politik uang serta politisasi SARA yang dimungkinkan terjadi.

Adapun Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bantul, Riyanto, mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan terhadap kerja sama pengawasan partisipatif dalam Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan Bawaslu.

Pihaknya juga mendorong adanya materi khotbah yang memuat bahaya politik uang dan ujaran kebencian dari perspektif agama. Dia menilai hal ini akan efektif mengingat materi khotbah akan dapat didistribusikan sampai pelosok dusun di Bantul.

Sedangkan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul, Arba Riksawan Qomaru, mengatakan pihaknya berharap peran nyata Bawaslu dalam kerja pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul mendatang.

Dia mengatakan, sebagai lembaga dakwah amar maruf nahi munkar, Muhammadiyah terus menolak praktik politik uang dan akan menjadi bagian dari jihad di masyarakat. Karena itu, pihaknya mendukung gerakan melawan politik uang yang gencar dilakukan Bawaslu Bantul.

Pilihan editor: Dedi Mulyadi Sambangi Partai Demokrat Jawa Barat, Apa yang Dibahas?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus