Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Cerita Generasi Sandwich Pecinta Game Online Tolak PPN 12 Persen

Anggota komunitas gim online "Whiteout Survival" ini mengatakan, kenaikan PPN 12 persen akan berpengaruh terhadap kesenangannya bermain gim online.

19 Desember 2024 | 18.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mirai memutuskan mengambil cuti ketika membaca informasi seruan aksi menolak kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di media sosial X – dahulu bernama Twitter, pada Rabu, 18 Desember 2024. Pegawai salah satu agensi swasta di Jakarta ini ingin menyuarakan penolakannya atas kenaikan kebijakan tarif pajak PPN 12 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya langsung mutusin cuti tanpa berpikir panjang. Saya aksi karena potongannya berasa banget,” kata Mirai ditemui di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perempuan berusia 29 tahun ini merupakan satu di antara puluhan massa yang melakukan aksi penyerahan petisi online penolakan kenaikan PPN di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Desember 2024. 

Anggota komunitas game online “Whiteout Survival” ini mengatakan, kenaikan PPN 12 persen akan berpengaruh terhadap kesenangannya bermain game online. Mirai selama ini merupakan penganut low spender dalam game Whiteout Survival. Artinya, Mirai merupakan pemain yang menghabiskan uang antara Rp0 sampai Rp5 juta selama bermain.

Mirai bisanya mengeluarkan uang untuk membeli uang digital dalam game. Uang digital itu nantinya bisa untuk membeli barang-barang dalam game. Dengan adanya kebijakan PPN 12 persen, Mirai perlu mengeluarkan uang lebih banyak dari sebelumnya. 

“Misal harga produk Rp79 ribu. Kalau kita beli pasti lebih dari itu. PPN 10 persen saja sudah terasa. Apalagi lebih dari itu,” kata Mirai.

Bagi Mirai, game merupakan ruang untuk mendapatkan kabahagiaan. Game merupakan ruang healing atau penyembuhan dari pekerjaaannya. Kebijkan PPN 12 persen itu dianggapnya justru merampas kebahagiaan itu.

“Game buat healing dan mencari kebahagiaan. Masa dipajakin 12 persen juga. Kita seneng-senengnya gimana?” ujar Mirai.

Mirai sebetulnya memiliki gaji di atas Rp10 juta sebagai karyawan agensi. Namun, Mirai juga memiliki banyak pengeluaran. Dia harus membiayai utang keluarga hingga pengeluaran hewan peliharaanya. “Saya juga punya kucing. Belum bayarin hutang keluarga. Generasi sandwich lah,” kata Mirai. Generasi sandwich adalah istilah untuk menggambarkan orang yang harus menanggung biaya hidup orang tua dan anak, sekaligus memenuhi kebutuhan sendiri.

Mirai lantas membandingkan nasibnya dengan nasib aparatur sipil negara (ASN). Menurut Mirai, ada atau tidak adanya PPN tidak akan mempengaruhi kehidupan ASN. Sebab, kehidupan ASN ditanggung oleh negara. “Kehidupan mereka lebih terjamin. Gaji pokok mereka memang Rp2,4 juta tapi tunjangan seabrek yaa. Sedangkan gaji kita segitu harus dipotong,” kata Mirai.

Apalagi, Mirai menilai, penggunaan pajak di Indonesia belum jelas peruntukkanya. Pajak masyarakat Indonesia tidak dibarengi dengan peningkatan fasilitas seperti fasilitas kesehatan. “Sudah bayar BPJS, bayar pajak. Terus 12 persen siapa yang nikmatin? Selain para pejabat dan baju cokelat di sana,” kata Mirai. Istilah baju cokelat merujuk pada seragam kepolisian, personel yang mengamankan jalannya aksi tersebut. 

Di lokasi sama, warga Tengarang, Ursula, 19 tahun, mengatakan kenaikan PPN 12 persen akan membuat semua barang naik termasuk bahan pokok. Belum lagi, Ursula meragukan penggunaan kenaikan pajak itu. “Pajaknya bisa buat dikorupsi. Bukan buat kesejahteraan rakyat. Kami tolak kenaikan pajak,” kata Ursula di lokasi. 

Koordinator Aksi dari komunitas media sosial X bernama Barengwarga, Risyad Azhari, mengatakan aksi kali ini hanya menyerahkan petisi online yang sudah ditandatangi hampir 113 ribu dari target 150 ribu orang. Petisi yang sudah dihimpun sejak 19 November itu sudah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara. Menurut Risyad, kebijakan PPN ini terlalu dipaksakan dan membebani rakyat. “Kelas menengah juga bisa rontok. Karena itu kami harap untuk dibatalkan,” kata Risyad di lokasi.

Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi PPN 12 Persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh barang dan jasa, melainkan difokuskan pada produk yang dikategorikan sebagai barang mewah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus