Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim tidak ada kelangkaan stok LPG 3 kilogram (kg) di kalangan masyarakat. Ia mengaku sudah mendapatkan konfirmasi mengenai kondisi terkini stok LPG dari pihak-pihak terkait.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka," kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga menanggapi ihwal mahalnya harga LPG 3 kg di kalangan pengecer. Menurut dia, pemerintah akan membuat regulasi untuk mengontrol harga LPG 3 kg di kalangan pengecer.
Menurut Dasco, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar LPG 3 kg tetap bisa dijual oleh pengecer. Pengecer itu, kata dia, akan menjadi sub pangkalan yang harga jualnya akan diatur dalam regulasi baru nanti.
"Makanya nanti ini regulasinya lagi diatur supaya kemudian nyampe ke masyarakat itu harganya tidak mahal," ujar Dasco.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kilogram di tingkat pengecer dan hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina mulai 1 Februari 2025 bertujuan untuk memastikan LPG 3 kg tidak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” kata Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025 seperti dilansir dari Antara.
Pada kesempatan tersebut, Bahlil mengungkapkan bahwa lahirnya regulasi tersebut bermula dari laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran LPG 3 kg (gas melon) yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.
Selain itu, kata Bahlil, ada juga temuan terkait banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dani Aswara berkontribusi pada artikel ini.
Pilihan Editor:MK Kabulkan Pencabutan 9 Gugatan Sengketa Pilkada