Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) tengah mematangkan kemungkinan menerapkan sentralisasi azan di daerah yang se-waktu, terutama di kota-kota besar. Hal ini tak terlepas dari penggunaan TOA di masjid yang belakangan mendapat sorotan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Misal, sentralisasi azan untuk daerah Jakarta dan sekitarnya yang se-waktu. Mungkin dipancarkan dari Masjid Balai Kota Jakarta, mungkin lebih pas, atau Masjid Istiqlal karena kebetulan Istiqlal bertempat di Jakarta/Ibu Kota Negara," kata Sekretaris Jenderal DMI Imam Ad Daruquthni, saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nantinya, Imam mengatakan pemerintah provinsi akan memasang transistor di masjid-masjid yang ada untuk memancarkan azan di pusat tersebut. Sedangkan untuk iqamat, kemungkinan akan tetap dilakukan di masing-masing masjid dan cukup suara dalam masjid.
Imam mengatakan saat ini, DMI juga telah mendidik tenaga terampil perbaikan sound system masjid agar akustik suara speaker masjid lebih enak dan nyaman didengar. Tenaga teknisi ini akan bekerja sebagai relawan yang mengunjungi masjid-masjid dengan menawarkan perbaikan secara gratis, kecuali memang terjadi kerusakan pada sound system-nya.
Dewan Masjid Indonesia juga ia sebut sedang merancang usulan pengaturan penggunaan loud speaker masjid yang mungkin nantinya dibahas bersama dengan Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah.
"Ini tidak dimaksudkan menghapus penggunaan sound system atau loud speaker untuk khususnya azan, karena azan memang menguatkan syiar dan syiar itu hukumnya wajib. Sedangkan azan itu sunnah karena tidak termasuk rukun shalat," kata Imam.
Imam mengakui masyarakat perkotaan di Indonesia memang sudah dalam kondisi budaya teknokratis. Hal ini membuat pola hidupnya lebih terjadwal dalam sistem dan hubungan kerja. Akibatnya, kerap terjadi segmentasi penggunaan waktu secara efektif.
Tuntutan ini juga merupakan aspek siyasat Al-Dunya atau menyiyasati persoalan dunia yang berarti mentaati perintah agama Islam.
"Sementara ini, kondisi ini masih agak berbeda masyarakat di pedesaan (non urban) di mana pola hidup dan budaya masyarakat masih sangat mandiri dan tergantung masing-masing orang, misal, kapan ke ladang dan lainnya. Pada umumnya masih ditentukan sendiri, belum seperti masyarakat urban," kata Imam soal sentralisasi azan masjid.