Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Dewan Masjid Matangkan Rencana Sentralisasi Azan di Jakarta

Dewan Masjid Indonesia (DMI) tengah mematangkan kemungkinan menerapkan sentralisasi azan di daerah yang se-waktu, misalnya Jakarta.

20 Oktober 2021 | 18.42 WIB

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Perbesar
Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) tengah mematangkan kemungkinan menerapkan sentralisasi azan di daerah yang se-waktu, terutama di kota-kota besar. Hal ini tak terlepas dari penggunaan TOA di masjid yang belakangan mendapat sorotan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Misal, sentralisasi azan untuk daerah Jakarta dan sekitarnya yang se-waktu. Mungkin dipancarkan dari Masjid Balai Kota Jakarta, mungkin lebih pas, atau Masjid Istiqlal karena kebetulan Istiqlal bertempat di Jakarta/Ibu Kota Negara," kata Sekretaris Jenderal DMI Imam Ad Daruquthni, saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nantinya, Imam mengatakan pemerintah provinsi akan memasang transistor di masjid-masjid yang ada untuk memancarkan azan di pusat tersebut. Sedangkan untuk iqamat, kemungkinan akan tetap dilakukan di masing-masing masjid dan cukup suara dalam masjid.

Imam mengatakan saat ini, DMI juga telah mendidik tenaga terampil perbaikan sound system masjid agar akustik suara speaker masjid lebih enak dan nyaman didengar. Tenaga teknisi ini akan bekerja sebagai relawan yang mengunjungi masjid-masjid dengan menawarkan perbaikan secara gratis, kecuali memang terjadi kerusakan pada sound system-nya.

Dewan Masjid Indonesia juga ia sebut sedang merancang usulan pengaturan penggunaan loud speaker masjid yang mungkin nantinya dibahas bersama dengan Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah.

"Ini tidak dimaksudkan menghapus penggunaan sound system atau loud speaker untuk khususnya azan, karena azan memang menguatkan syiar dan syiar itu hukumnya wajib. Sedangkan azan itu sunnah karena tidak termasuk rukun shalat," kata Imam.

Imam mengakui masyarakat perkotaan di Indonesia memang sudah dalam kondisi budaya teknokratis. Hal ini membuat pola hidupnya lebih terjadwal dalam sistem dan hubungan kerja. Akibatnya, kerap terjadi segmentasi penggunaan waktu secara efektif.

Tuntutan ini juga merupakan aspek siyasat Al-Dunya atau menyiyasati persoalan dunia yang berarti mentaati perintah agama Islam.

"Sementara ini, kondisi ini masih agak berbeda masyarakat di pedesaan (non urban) di mana pola hidup dan budaya masyarakat masih sangat mandiri dan tergantung masing-masing orang, misal, kapan ke ladang dan lainnya. Pada umumnya masih ditentukan sendiri, belum seperti masyarakat urban," kata Imam soal sentralisasi azan masjid.

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus