Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers mengajak tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk mendeklarasikan komitmen pada kemerdekaan pers di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penyampaian deklarasi sebagai komitmen itu akan diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ninik menjelaskan debat capres-cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berakhir pada 4 Februari 2024. Itu merupakan debat terakhir.
Sementara deklarasi komitmen kemerdekaan pers, kata Ninik, bukanlah debat capres-cawapres. Selain itu, masyarakat pers ingin ketiga capres-cawapres bisa hadir dalam deklarasi itu.
"Bila ada yang tidak bisa hadir, masyarakat tentu akan menafsirkan dan bisa memberi penilaian atas komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers," tegas Ninik.
Penegasan itu disampaikan Ninik saat pertemuan bersama tim pemenangan masing-masing pasangan calon di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi Totok Suryanto menjelaskan pemilihan tanggal 7 Februari sudah melalui pertimbangan matang, agar tidak mengganggu sisa masa kampanye ketiga pasangan capres-cawapres.
"Kami cuma minta waktu satu jam saja untuk ketiga pasangan calon. Kami yakin ketiga capres-cawapres tidak keberatan dan punya komitmen tinggi terhadap kemerdekaan dan kualitas pers nasional," tutur anggota Dewan Pers itu.
Pers, kata Totok, memiliki posisi strategis dalam konstelasi politik nasional. Apalagi, pers merupakan pilar keempat demokrasi. Indeks kemerdekaan pers (IKP) nasional pun ikut mempengaruhi tingkat demokrasi suatu negara.
Tentang permintaan beberapa pihak agar pada acara itu Dewan Pers juga sekaligus menggelar debat capres-cawapres seputar pers, Totok tidak bisa memenuhi hal itu.
Dalam pandangan dia, Dewan Pers haruslah bersikap netral dan tidak boleh bermain politik secara langsung. Dia khawatir, jika ada debat, maka akan bisa tergiring pada opini seolah Dewan Pers berperan mengarahkan pilihan pada pasangan calon tertentu.
Selain itu, terdapat 11 konstituen yang akan menerima komitmen deklarasi capres-cawapres untuk kemerdekaan pers.
Dewan Pers juga akan mengundang para pimpinan media massa dan tokoh-tokoh pers. Ia berharap tokoh pers ikut menjadi saksi komitmen para pasangan calon presiden-wapres.
"Kapolri dan panglima TNI juga kami undang. Kedua institusi itu sudah berkomitmen menjaga netralitasnya dalam pemilu. Beliau berdua juga sudah memastikan untuk bisa hadir di acara kami," ujar Totok.
Pilihan Editor: Dewan Pers Anggap Revisi Kedua UU ITE Ancam Kebebasan Pers