Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI), Din Syamsudin, meminta umat Islam agar tidak golput. Ia menyebut memilih pemimpin merupakan kewajiban kebangsaan dan keagamaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Karena itu secara tegas kesimpulan rapat hari ini memperkuat fatwa yang sudah ada agar pemilih khususnya umat Islam jangan golput,” ujar Din selepas menghadiri rapat pleno DP MUI ke-37 dengan tema ‘Mewujudkan Pemilu Damai, Berkualitas, dan Beradab’ di kantor MUI, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.
Din mengatakan keputusan tersebut menguatkan fatwa MUI pada 2009, yang mewajibkan umat Islam untuk memilih. Wakil DP MUI, Didin Hafidhuddin mengatakan pada fatwa tersebut memang tidak disebutkan golput adalah haram, tetapi mewajibkan masyarakat untuk memilih.
Sebab, kata Didin, berpartisipasi dalam pemilu adalah pertanggungjawaban sebagai warga negara. Ia menambahkan memilih pemimpin yang baik dan amanah, dapat menguatkan posisi umat Islam. “Jadi kami juga mengimbau jangan ada dari kalangan umat Islam yang tidak mau ikut dalam Pilpres nanti terutama pada 17 April,” kata dia.
Sebelumnya, MUI mengimbau masyarakat menggunakan hak pilih dan menjauhi sikap golput pada hari pencoblosan, 17 April 2019. Sikap tak memilih atau golongan putih, menurut fakwa MUI, dilarang dalam Islam.
"Golput dalam agama tidak boleh, karena bagaimana pun negara ini harus punya pemimpin," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Muhyiddin Junaidi, saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019.