Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - DKI Jakarta menjadi daerah dengan tingkat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi di Indonesia versi penelitian yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Dari data tersebut, posisi nomor dua ditempati daerah Sulawesi Utara, lalu Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Data ini dikumpulkan sejak 25 Agustus 2022 dan selesai 10 Desember 2022," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat rilis merilis data tersebut, Jumat, 16 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lolly menjelaskan, IKP dibuat untuk memetakan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis di 34 Provinsi dan 514 kabupaten/kota. Dengan melakukan proyeksi dan deteksi dini, pemerintah dapat membuat program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan.
Dalam penelitian ini, masing-masing provinsi mendapatkan skor dari beberapa penilaian yang dilakukan Semakin besar skor IKP yang didapat suatu provinsi, maka kerawanan di daerah tersebut semakin tinggi.
Untuk DKI Jakarta, nilai IKP-nya adalah 88,96, lalu Sulawesi Utara 87,48, Maluku Utara 84,86, Jawa Barat 77,04, dan Kalimantan Timur 77,04.
"IKP dikonstruksi dari 61 indikator. Setiap indikator mengukur jumlah kejadian dan tingkat kejadian. Nilai setiap indikator dihitung dengan menjumlahkan event kejadian yang dibobot dengan tingkat kejadian," kata Lolly.
Sedangkan untuk daerah dengan IKP rawan sedang, Bawaslu menyebut ada 21 daerah. Namun, lima besar di antaranya, yakni Banten dengan 66,53, Lampung 64,61, Riau 62,59, Papua 57,27, dan Nusa Tenggara Timur 56.75.
Terakhir untuk daerah dengan IKP rawan rendah terdapat delapan, yaitu Kalimantan Utara 20,36, Kalimantan Tengah 18,77, Jawa Timur
14,74, Kalimantan Barat 12.69, Jamb 12,03, Nusa Tenggara Barat 11,09, Sulawesi Selatan 10,20, dan terakhir Bengkulu 3,79.
M JULNIS FIRMANSYAH